Prabowo Bentuk Satgas PHK di May Day 2026, Negara Siap Turun Tangan Lindungi Buruh

AKURAT.CO SUMSEL Momentum Hari Buruh Internasional 2026 dimanfaatkan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengumumkan langkah strategis pemerintah dalam melindungi pekerja.
Dari kawasan Monumen Nasional (Monas), ia meresmikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh.
Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026, yang menjadi dasar hukum pembentukan tim khusus guna merespons ancaman PHK di tengah tekanan ekonomi global.
“Pemerintah akan berada di garis depan untuk membela buruh. Yang terancam PHK, negara akan hadir memberikan perlindungan,” ujar Prabowo dalam pidatonya, Jumat (1/5/2026).
Baca Juga: 5 Ramalan Zodiak Awal Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan Lagi Jadi Sorotan
Satgas ini dirancang tidak sekadar sebagai simbol kebijakan, tetapi memiliki mandat langsung untuk melakukan intervensi dalam kasus-kasus PHK.
Pemerintah ingin memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi, sekaligus mencegah lonjakan pengangguran.
Langkah ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah siap mengambil peran lebih besar jika sektor industri tidak mampu bertahan.
Dalam pernyataannya, Prabowo bahkan menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam jika perusahaan mengalami kolaps dan berdampak pada nasib pekerja.
“Kalau ada pengusaha yang tidak mampu melanjutkan usaha, negara siap turun tangan. Kita punya kekuatan untuk menjaga keberlangsungan hidup rakyat,” tegasnya.
Pembentukan Satgas PHK dinilai sebagai respons atas situasi ekonomi global yang masih diliputi ketidakpastian, termasuk krisis energi dan pangan yang melanda sejumlah negara.
Prabowo menilai Indonesia berada dalam posisi relatif stabil, salah satunya berkat ketahanan pangan nasional yang terus dijaga.
Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi jutaan pekerja di Indonesia.
Selain itu, kehadiran satgas juga ditargetkan dapat menekan angka PHK melalui langkah mitigasi yang lebih cepat dan terukur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Klasemen Sementara Asian Games 2026: Indonesia di Urutan 14 Raih 27 Medali
- 2Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 3iPhone 18 Pro Max vs Xiaomi 18 Pro Max, Adu Spek Flagship 2026: Kamera 200MP hingga Baterai 8.500 mAh
- 415 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Besok Siang, Cek Daftar Wilayahnya
- 5Ciri-ciri Bansos PKH BPNT September 2026 Cair dan Masuk Rekening
- 6Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Jam Berapa?
- 7Harvest Moon 26-27 September 2026, Ini Waktu Puncak Bulan Purnama di Indonesia
- 8Ramalan Zodiak Aries Hari Ini 28 September 2026, Ada Peluang Finansial dan Tantangan dalam Hubungan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








