Sumsel

Hanyut Terbawa Arus Sungai Ogan, Pelajar SMP Masih Dicari Tim SAR

Deni Hermawan | 26 Mei 2024, 16:02 WIB
Hanyut Terbawa Arus Sungai Ogan, Pelajar SMP Masih Dicari Tim SAR

AKURAT.CO SUMSEL Upaya pencarian terhadap korban Ahmad David (14), pelajar SMP Negeri 7 OKU yang hanyut di Sungai Ogan, terus berlanjut dengan berbagai metode penyelamatan.

Kejadian tragis ini terjadi saat Ahmad bersama teman-temannya mengambil air di sungai setelah diminta sekolah untuk kerja bakti membersihkan ruang kelas yang terkena banjir.

Kepala Kantor Basarnas Sumatera Selatan, Raymond Konstantin, menjelaskan bahwa pencarian ini melibatkan berbagai pihak termasuk BPBD OKU dan masyarakat setempat.

"Saat ini, tim SAR gabungan telah dibagi menjadi dua SRU. SRU 1 bertugas menyisir permukaan air menggunakan perahu karet dan perahu masyarakat, dengan area pencarian mencapai radius 10 kilometer persegi," ujar Raymond, Minggu (26/5/2024).

Sementara itu, SRU 2 fokus pada penyelaman di lokasi awal kejadian dan penyebaran informasi kepada masyarakat di sepanjang pesisir Sungai Ogan.

Baca Juga: 150 Ribu Pasangan di Muara Enim Belum Punya Buku Nikah, Disdukcapil Gencar Sosialisasi Sidang Itsbat Nikah

"Kami berharap dengan berbagai upaya yang kita lakukan ini, korban dapat segera ditemukan," tambahnya.

Peristiwa bermula ketika pihak sekolah meminta para siswa untuk membantu membersihkan kelas yang kotor dan penuh lumpur pasca banjir.

Dia juga mengatakan bahwa pada pukul 09.00 WIB, saat pembersihan dilakukan, Ahmad bersama lima temannya pergi ke sungai untuk mengambil air.

Ahmad kemudian mengajak teman-temannya untuk mandi di sungai, namun mereka menolak. Ahmad yang tetap nekat mandi sendiri akhirnya terseret arus sungai yang deras.

"Melihat Ahmad hanyut, kelima temannya berusaha menolong, akan tetapi tidak berhasil karena derasnya arus," katanya.

Selain pencarian terhadap Ahmad David, tim SAR juga mengerahkan usaha untuk menemukan mobil travel yang hilang terbawa banjir bandang di daerah tersebut. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto