Tidak Terima Anaknya Dianiaya Kakak Kandung, Seorang Ibu di Palembang Lapor Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Tak terima anaknya dianiaya kakak kandung, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Deliana (27) warga Jalan Lebak Murni, Lorong Karya Murni 2, Kecamatan Sako melaporkan kakak kandung berinisial AH ke SPKT Polrestabes Palembang pada Kamis (6/6/2024).
Deliana mengisahkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Rabu (5/6/2024) sekitar pukul 09.30 WIB dekat rumah mereka. Saat itu, Deliana sedang menggendong AN dan hendak pulang dari rumah neneknya.
Tanpa diduga, AH yang mengendarai sepeda motor datang dari arah belakang dan menabrak mereka hingga terjatuh. Tidak berhenti di situ, AH kemudian memukul Deliana berkali-kali.
Baca Juga: Boro-boro Beri Kompensasi, PLN Kembali Rencanakan Pemadaman Listrik di Beberapa Wilayah
"Saat kejadian saya sedang menggendong anak dan hendak pulang dari rumah nenek, namun tiba-tiba AH datang dari arah belakang dengan sepeda motor dan langsung menabrak kami hingga terjatuh, lalu memukul saya berkali-kali," ujar Deliana, Kamis (6/6/2024).
Akibat kejadian tersebut, AN mengalami trauma dan luka di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala, leher, dan tangan. Deliana pun segera membawa anaknya untuk menjalani visum sebagai bukti penganiayaan.
Deliana menambahkan bahwa dugaan motif penganiayaan ini adalah kecemburuan AH terhadap perhatian nenek mereka yang lebih banyak tertuju pada AN dibandingkan anak-anak AH.
"Neneknya memang lebih sayang sama anak saya karena masih kecil, tapi nenek juga bilang kalau semua cucu disayangi," kata Deliana.
Laporan Deliana telah diterima oleh kepolisian dengan dasar tindak pidana kejahatan perlindungan anak, sesuai dengan UU 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002.
Kasus ini akan diproses lebih lanjut oleh Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Palembang.
Deliana berharap agar pihak kepolisian segera menangkap AH dan memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
"Saya berharap pelaku bisa ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 8Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu



