Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal Klarifikasi Usai Pernyataannya Soal Ahli Gizi Picu Polemik

AKURAT.CO SUMSEL Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menjadi sorotan setelah pernyataannya mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, Cucun menyebut tenaga ahli gizi tidak diperlukan dalam program tersebut, sehingga memicu keberatan dari kalangan profesi gizi.
Polemik berawal dalam Forum Konsolidasi SPPG se-Kabupaten Bandung. Seorang peserta forum mengeluhkan sulitnya Badan Gizi Nasional (BGN) merekrut ahli gizi untuk ditempatkan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Peserta itu meminta BGN tidak menggunakan istilah “ahli gizi” jika tenaga yang direkrut bukan berasal dari pendidikan gizi, serta mengusulkan jabatan diganti menjadi pengawas produksi atau tenaga QA/QC.
Belum selesai peserta menjelaskan, Cucun memotong pembicaraan dan menilai penjelasan tersebut terlalu panjang.
Ia juga menilai peserta tersebut arogan serta menyampaikan wacana penggantian istilah “ahli gizi” menjadi “tenaga yang menangani gizi”.
Baca Juga: Pemasangan Trafo Baru, Distribusi Air di Sejumlah Wilayah Palembang Terganggu Sementara
Dalam video yang beredar, Cucun juga menyebut tenaga pengganti bisa berasal dari lulusan SMA yang dilatih selama tiga bulan.
Setelah menuai kritik, Cucun menyampaikan permohonan maaf melalui akun Instagram. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi).
Pada Senin (17/11/2025), Cucun bertemu dengan BGN dan Persagi di Gedung DPR RI. Ia menjelaskan bahwa usulan perubahan istilah tersebut berawal dari pemaparan BGN mengenai kesulitan mencari ahli gizi pada rapat kerja Komisi IX DPR.
Cucun menegaskan bahwa penggantian istilah berpotensi membuka ruang bagi tenaga tanpa kompetensi masuk ke wilayah profesi gizi.
“Kalau mau diganti, jangan pakai embel-embel ahli gizi. Kalau seperti ini, profesinya bisa tereliminasi,” ujarnya.
Hingga kini, diskusi mengenai kebutuhan tenaga gizi dalam program MBG masih berlanjut antara DPR, BGN, dan organisasi profesi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu





