PDIP Umumkan 169 Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024

AKURAT.CO SUMSEL Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, akan kembali mengumumkan 169 bakal calon kepala daerah yang akan diusung oleh partai tersebut pada Pilkada Serentak 2024.
Pengumuman ini merupakan bagian dari gelombang kedua seleksi calon yang dilakukan PDIP, setelah sebelumnya gelombang pertama telah diumumkan beberapa waktu lalu.
Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, mengonfirmasi bahwa pengumuman kali ini akan dilaksanakan di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/8/2024).
"Untuk gelombang kedua, Ibu Megawati akan mengumumkan calon kepala daerah dan wakilnya," ujar Hasto.
Namun, Hasto belum memberikan kepastian apakah pengumuman kali ini akan mencakup calon untuk Pilkada DKI Jakarta. Keputusan ini, menurutnya, sangat dipengaruhi oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 Tahun 2024 mengenai Undang-Undang Pilkada.
Putusan MK tersebut memungkinkan PDIP untuk mengusung calon tanpa harus berkoalisi dengan partai lain.
"Keputusan Mahkamah Konstitusi No.60, yang dibacakan kemarin, menjadi landasan pengumuman paslon yang diusung PDIP ini," tambah Hasto.
Baca Juga: Pengamat: Putusan MK Jadikan Partai Politik Bukan Lagi Pemain Utama
Hasto menegaskan bahwa sikap PDIP dalam pengusungan calon didasarkan pada komitmen untuk membangun demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.
"Dengan cara yang merdeka, berdaulat, langsung, dan bebas dari tekanan, rakyat adalah hakim tertinggi. Mereka juga dapat memilih pemimpin mereka melalui pemilu demokratis yang diselenggarakan oleh para profesional dan netral.," tegas Hasto.
Lebih lanjut, PDIP juga menilai bahwa tidak ada alasan yang kuat untuk menunda implementasi putusan MK ke dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), termasuk keputusan nomor 70 yang mengatur persyaratan usia minimum bagi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah saat mendaftarkan diri.
Pengumuman calon kepala daerah gelombang kedua ini akan dilakukan secara hybrid, dengan perwakilan bakal calon dari sejumlah provinsi, kabupaten, dan kota yang hadir secara langsung di Kantor DPP PDIP. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 13 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dan Tantangan
- 5Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








