Sumsel

Politik Uang dan Kampanye Melibatkan Anak-Anak, Bawaslu Sumsel Temukan Pelanggaran di Tujuh Daerah!

Deni Hermawan | 19 Oktober 2024, 20:00 WIB
Politik Uang dan  Kampanye Melibatkan  Anak-Anak, Bawaslu Sumsel Temukan Pelanggaran di Tujuh Daerah!

AKURAT.CO SUMSEL Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkapkan bahwa tujuh daerah di provinsi tersebut terlibat dalam pelanggaran selama penyelenggaraan Pilkada 2024.

Daerah-daerah tersebut adalah Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin, Ogan Komering Ulu (OKU), Prabumulih, Lahat, Muratara, dan Palembang.

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, menyampaikan bahwa Muba menduduki peringkat teratas dengan 18 laporan pelanggaran, diikuti oleh Muratara dengan empat laporan.

"Muba paling banyak terlapor, terutama terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), praktik politik uang, dan kampanye yang melibatkan anak-anak,"

Sementara itu, pelanggaran di Palembang juga tidak jauh beda dengan muba masih dalam tahap penyelidikan.

Bawaslu telah mengambil langkah-langkah lanjutan dengan melakukan penyelidikan dan verifikasi terhadap laporan-laporan yang diterima. Namun, sampai saat ini, belum ada sanksi administratif yang dijatuhkan kepada individu atau calon kontestan Pilkada.

Baca Juga: Bawaslu Sumsel Desak Sat Pol PP Lebih Tegas Tertibkan APK yang Melanggar Perda

"Kami sudah melaporkan ASN yang terlibat ke Penjabat (Pj) Kepala Daerah masing-masing dan BKN Regional VII untuk penegakan etik dan disiplin," jelas Kurniawan.

Dia juga menekankan pentingnya proses klarifikasi yang sedang berlangsung.

"Apabila ditemukan pelanggaran pidana, sanksi pembatalan dapat dikenakan. Namun, saat ini semua masih dalam tahap penyelidikan di Gakkumdu dan perlu diteliti lebih lanjut, terutama untuk Muba," tambahnya.

Dengan semakin dekatnya hari pemungutan suara, Bawaslu diharapkan dapat bertindak tegas untuk menjaga integritas pemilu dan mencegah pelanggaran yang dapat merusak demokrasi di Sumsel.

"Kami ingin Pilkada berjalan transparan dan adil, tanpa adanya pengaruh dari pihak-pihak tertentu," tutupnya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto