AKURAT.CO SUMSEL Menyisihkan sebagian harta untuk membantu sesama merupakan salah satu bentuk kebaikan yang diajarkan dalam berbagai agama, termasuk Islam.
Dalam ajaran Islam, terdapat beberapa bentuk pemberian harta kepada yang membutuhkan, seperti zakat dan infak. Meskipun keduanya sering dianggap serupa, terdapat perbedaan mendasar yang perlu dipahami.
Pengertian Infak dan Zakat
Infak adalah pengeluaran harta yang diberikan kepada orang lain secara sukarela tanpa batasan jumlah dan tidak terikat waktu atau syarat tertentu.
Infak dapat diberikan kepada siapa saja, baik individu maupun lembaga sosial, dan tidak terbatas hanya kepada golongan tertentu.
Sementara itu, zakat merupakan kewajiban bagi umat Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu. Zakat terbagi menjadi dua jenis, yaitu zakat fitrah dan zakat mal (harta).
Zakat fitrah wajib ditunaikan menjelang Idulfitri, sedangkan zakat mal dikeluarkan dari harta yang telah mencapai nisab dan haul serta hanya diberikan kepada delapan golongan penerima zakat (asnaf) yang disebut dalam Al-Qur’an.
Perbedaan Infak dan Zakat
1. Kewajiban:
Zakat bersifat wajib bagi Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu, sedangkan infak bersifat sukarela.
2. Penerima:
Zakat hanya dapat diberikan kepada delapan golongan yang berhak (asnaf), sementara infak bisa diberikan kepada siapa saja tanpa batasan.
3. Perhitungan:
Zakat memiliki nisab dan perhitungan tertentu, sedangkan infak tidak memiliki jumlah atau aturan khusus.
4. Waktu Pembayaran:
Zakat harus ditunaikan sesuai ketentuan, seperti zakat fitrah yang wajib dibayarkan sebelum Idulfitri dan zakat mal yang dikeluarkan setelah memenuhi nisab dan haul.
Sementara itu, infak dapat dilakukan kapan saja sesuai keinginan pemberi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Motorola Moto G37, Moto G77 Power dan Moto G67 Resmi Rilis di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 2Daftar 18 Perusahaan Penyumbang Hotspot Karhula di Palembang Versi Walhi
- 3Ramalan Zodiak Hari Ini 9 Oktober 2026, 5 Zodiak Ini Punya Peluang Baik dalam Karier dan Asmara
- 422 Ribu Lebih Hotspot di Lahan Konsensi, 12 Perusahaan di Sumsel Disegel
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 7 Oktober 2026, Ada yang Berpeluang Hoki
- 6Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Tak Bergerak Naik, Cek Rinciannya di Sini
- 7Harga TBS Sawit Sumsel Awal Oktober 2026 Turun, Segini Besaran per Kg Berdasarkan Umur Tanaman
- 8Siapa Mitchell Baker? Penyerang Timnas Indonesia yang Jadi Top Skor FIFA ASEAN Cup 2026
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








