Sumsel

Terbentur Aturan Tumpang Tindih, Ambisi Wisata Kuliner Malam Kolonel Atmo Palembang Masih Menggantung

Maman Suparman | 31 Januari 2026, 21:00 WIB
Terbentur Aturan Tumpang Tindih, Ambisi Wisata Kuliner Malam Kolonel Atmo Palembang Masih Menggantung

AKURAT.CO SUMSEL Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk menyulap Jalan Kolonel Atmo menjadi pusat wisata kuliner malam atau Car Free Night (CFN) pada Maret mendatang tampaknya tidak akan berjalan mulus. Meski konsep sudah matang, proyek ini masih terganjal persoalan regulasi yang saling bertabrakan antarinstansi.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palembang, Isnaini Madani, mengakui bahwa saat ini kebijakan yang mengatur penataan kawasan masih tersebar di berbagai dinas dengan aturan yang kerap tidak sejalan.

Isnaini mengungkapkan, kendala utama yang dihadapi adalah adanya kebijakan yang berbeda antara satu dinas dengan dinas lainnya di lapangan. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkot kini tengah menggodok Peraturan Wali Kota (Perwali) baru yang akan menyatukan seluruh aturan dalam satu payung hukum.

"Sering memicu perbedaan kebijakan di lapangan antara satu instansi dengan instansi lainnya. Misalnya satu dinas punya aturan sendiri, dinas lain punya sendiri. Nah, ini kita buat satu aturan 'nian' agar tidak tumpang tindih lagi," ujar Isnaini, Sabtu (31/1/2026).

Baca Juga: Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Patroli di Kertapati, Anggota Polisi Diperiksa Propam

Regulasi tunggal ini nantinya akan menjadi panduan teknis bagi Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga Dinas Koperasi dalam mengelola kawasan. Tanpa Perwali ini, kekhawatiran akan timbulnya kekacauan operasional dan ketidakpastian bagi pedagang menjadi sangat tinggi.

Selain persoalan tumpang tindih aturan, Pemkot juga masih mematangkan masalah keamanan dan titik kantung parkir. Hal ini sangat krusial mengingat Jalan Kolonel Atmo merupakan area komersial yang padat.

Dalam rancangan aturan baru tersebut, Pemkot akan merinci jam operasional pedagang, batasan luas tenda agar tidak merusak estetika kota, hingga standardisasi lapak UMKM agar tidak terkesan kumuh.

"Kita atur secara detail, mulai dari batas tenda hingga di mana saja titik tempat parkirnya. Kami ingin kawasan ini tetap tertata dan berkelanjutan," tambahnya.

Meskipun target operasional semula diharapkan dapat terealisasi usai Idul Fitri, namun kepastian waktu pembukaan masih sangat bergantung pada proses legalitas ini. Isnaini menargetkan dalam waktu satu bulan ke depan, draf konsep tersebut sudah mencapai tahap final untuk dilaporkan kepada Wali Kota.

"Setelah konsep setengah matang dan dilaporkan ke Pak Wali, baru kita akan sosialisasikan ke masyarakat dan para pedagang untuk menyerap masukan mereka," tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia