Sumsel

Presiden Prabowo Percepat Pembangunan IKN, Fokus Fasilitas Legislatif–Yudikatif

Maman Suparman | 15 Januari 2026, 12:00 WIB
Presiden Prabowo Percepat Pembangunan IKN, Fokus Fasilitas Legislatif–Yudikatif

AKURAT.CO SUMSEL Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian serius terhadap percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pemerintah menargetkan pembangunan fasilitas pemerintahan, khususnya untuk fungsi legislatif dan yudikatif, dapat diselesaikan paling lambat pada 2028.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, sejak awal masa pemerintahannya Presiden Prabowo telah menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur inti di IKN agar pusat pemerintahan dapat segera berfungsi secara menyeluruh.

“Presiden memberikan arahan agar pembangunan fasilitas yang mendukung fungsi legislatif dan yudikatif dipercepat, dengan target penyelesaian pada 2028,” kata Prasetyo di Malang, Jawa Timur, Rabu (15/1/2026).

Prasetyo mengungkapkan, komitmen tersebut juga ditegaskan Presiden saat menerima laporan perkembangan pembangunan IKN dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam kunjungan kerja ke kawasan IKN pada Selasa (13/1/2026).

Baca Juga: Mendagri Dorong Pemda Putar Otak Cari Duit Sendiri, Tak Lagi Andalkan Transfer Pusat

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo memberikan sejumlah catatan penting atas progres pembangunan yang telah berjalan. Catatan itu, kata Prasetyo, pada prinsipnya menyoroti dua aspek utama, yakni percepatan pelaksanaan proyek dan penyempurnaan kualitas pembangunan.

“Masih ada beberapa hal yang menjadi perhatian Presiden, terutama terkait desain bangunan dan kesesuaian fungsinya. Presiden meminta agar OIKN bersama Kementerian Pekerjaan Umum terus melakukan perbaikan,” ujarnya.

Menurut Prasetyo, percepatan pembangunan fasilitas pemerintahan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan tiga fungsi utama pemerintahan—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—dapat segera beroperasi di IKN sesuai rencana.

“Intinya, Presiden meminta perbaikan dan percepatan agar seluruh fungsi pemerintahan di IKN bisa segera terwujud,” pungkasnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia