Lampu Kuning Sektor Ketenagakerjaan: 79 Ribu Pekerja Kena PHK, DPR Desak Pemerintah Benahi Aturan Impor

AKURAT.CO SUMSEL Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang tahun 2025 mencapai 79.302 pekerja harus kehilangan mata pencaharian akibat kondisi ekonomi yang stagnan.
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, memperingatkan bahwa angka ini bukanlah sekadar barisan statistik, melainkan alarm keras bagi stabilitas ekonomi nasional.
Ia memprediksi jumlah tersebut masih berpotensi membengkak hingga tahun 2026 jika tidak ada langkah korektif yang signifikan dari pemerintah.
Salah satu faktor utama yang disorot adalah kebijakan perdagangan yang dinilai tidak berpihak pada industri dalam negeri.
Edy menunjuk Permendag Nomor 8 Tahun 2024 sebagai salah satu pemicu runtuhnya daya saing produk lokal, terutama di sektor padat karya seperti tekstil dan alas kaki.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Palembang Melandai Menuju Rp14 Jutaan per Suku di Akhir Pekan
"Keran impor yang dibuka terlalu luas melalui regulasi tersebut membuat pasar kita dibanjiri produk asing. Dampaknya, industri pengolahan kita megap-megap dan terpaksa memangkas jumlah karyawan demi efisiensi," ujar legislator dari fraksi PDIP tersebut dalam keterangan resminya, Sabtu (27/12/2025).
Selain persoalan impor, penurunan upah riil pekerja yang terjadi sejak 2018 hingga 2024 juga menjadi 'bom waktu' bagi ekonomi nasional. Pelemahan upah ini berujung pada anjloknya daya beli masyarakat.
Hal ini tercermin dari angka pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada kuartal III 2025 yang hanya menyentuh 4,89 persen.
"Ini adalah lingkaran setan. Saat daya beli melemah, konsumsi masyarakat turun. Produksi pun dikurangi, dan akhirnya berujung pada PHK lanjutan. Tanpa pendapatan yang pasti, masyarakat tidak bisa belanja, dan industri pun makin terpuruk," tegas Edy.
Edy menutup dengan peringatan keras bahwa keterbatasan lapangan kerja di sektor formal akan memicu lonjakan angka pengangguran dan kemiskinan baru.
Ia meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada target pertumbuhan ekonomi di angka 5 persen, tetapi juga kualitas pertumbuhan yang mampu menyerap tenaga kerja secara optimal.
"Jika PHK terus dibiarkan tanpa kendali, kita berisiko menciptakan gelombang kemiskinan baru yang akan membebani negara dalam jangka panjang," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 35 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 13 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dan Tantangan
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 6Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









