Sumsel

Status Siaga Penuh, Palembang Ditetapkan BMKG dalam Kategori Siaga Banjir

Maman Suparman | 5 Desember 2025, 21:00 WIB
Status Siaga Penuh, Palembang Ditetapkan BMKG dalam Kategori Siaga Banjir

AKURAT.CO SUMSEL Kota Palembang kembali memasuki fase kewaspadaan tinggi setelah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menetapkan kota ini dalam kategori siaga banjir.

Penetapan status ini dipicu oleh curah hujan ekstrem dalam beberapa hari terakhir yang menyebabkan peningkatan signifikan debit air dan mengkhawatirkan adanya luapan dari Sungai Musi dan anak-anak sungainya.

Sejumlah kawasan langganan banjir seperti Sekip, Angkatan 66, Jalan Dempo, serta ruas protokol Jenderal Sudirman di sekitar International Plaza (IP), dilaporkan kembali tergenang.

Menanggapi situasi ini, Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, langsung menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menerapkan status siaga penuh 24 jam.

Baca Juga: Diancam Dengan Senjata Tajam Ketika Menangih Hutang, IRT di Palembang ini Lapor Polisi

Gerak cepat lintas instansi ditegaskan sebagai kunci untuk mencegah banjir berkembang menjadi krisis yang lebih besar.

“Semua OPD sudah saya perintahkan siaga 24 jam. Kita harus bergerak cepat ketika ada laporan banjir, pohon tumbang, hewan liar, atau kondisi membahayakan lainnya,” tegas Ratu Dewa, Kamis (4/12/2025).

Satuan yang dikerahkan dalam siaga penuh ini meliputi BPBD, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), hingga Satpol PP, yang semuanya telah disiapkan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) tanggap darurat musim penghujan.

Ratu Dewa menyebutkan bahwa ancaman banjir di Palembang bukan hanya berasal dari intensitas hujan lokal, tetapi juga dari kombinasi antara hujan hulu dan fenomena air pasang Sungai Musi.

"Intensitas hujan meningkat tajam dan sering bersamaan dengan pasang sungai. Ini kombinasi yang harus sangat diwaspadai," ujarnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia