Sempat Dibohongi Status Pernikahan, Inara Rusli Tolak Sujud Kaki Insanul Fahmi

AKURAT.CO SUMSEL Drama rumah tangga siri antara Inara Rusli dan pengusaha asal Medan, Insanul Fahmi, memanas dan kini berujung pada ranah hukum.
Inara Rusli pada Senin (1/12/2025) mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan Insanul Fahmi atas dugaan penipuan.
Kuasa hukum Inara, Hamrin, menyatakan bahwa laporan tersebut didasarkan pada adanya unsur tipu muslihat yang diduga merugikan kliennya dalam hubungan pernikahan siri mereka.
"Hari ini kami melakukan pelaporan atas dugaan penipuan yang dialami klien kami. Kami menduga inisial IF terlibat karena ada tipu muslihat yang ditemukan," ujar Hamrin.
Konflik rumah tangga ini mencuat setelah Inara mengetahui bahwa Insanul Fahmi diduga berbohong mengenai status pernikahannya; Insanul mengaku sudah berpisah dari istri pertamanya, namun fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.
Baca Juga: Dibuka Sejak 22 November, Ini Rincian Komponen Gaji Petugas Haji 2026
Kuasa hukum Inara lainnya, Marissya Icha, mengungkapkan bahwa meskipun Inara sudah berulang kali meminta agar hubungan siri itu diakhiri, Insanul Fahmi tetap enggan menjatuhkan talak.
"Nikah siri hanya bisa berakhir apabila laki-laki mengucapkan talak. Sedangkan sampai saat ini belum juga ditalak. Inara selalu minta, 'sudah ceraikan saja saya'," jelas Icha.
Icha juga membenarkan adanya momen emosional di mana Insanul Fahmi datang bersama keluarganya untuk meminta maaf dan memohon agar Inara tidak pergi.
"Dia sempat menangis sampai mau sujud di kaki Inara. Namun sampai sekarang talak itu belum juga diucapkan," tambah Icha.
Melihat kondisi tersebut, Icha menilai keputusan Inara untuk mundur sudah sangat tepat. Inara merasa tidak etis untuk berada dalam rumah tangga orang lain.
Di tengah keengganan Insanul untuk mentalak, Inara memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penipuan. Laporan ini merupakan kali kedua Inara datang ke kantor polisi dalam waktu seminggu.
Sebelumnya, pada Rabu (26/11/2025), Inara sudah lebih dulu melaporkan kasus penyebaran rekaman CCTV yang menampilkan dirinya dan Insanul Fahmi ke Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Siap-siap, Kemensos dan PT Pos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos
- 2BMKG Prediksi Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Palembang Berpotensi Sore dan Malam
- 3Avengers Endgame: Encore Resmi Tayang di Bioskop, Simak Perbedaannya dengan Versi 2019
- 4Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 23 September 2026: Jangan Terburu-buru Ambil Keputusan
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini, Ada yang Dapat Peluang Baru hingga Harus Waspada Pengeluaran
- 7Bansos PKH dan BPNT September 2026 Resmi Cair, Cek Besaran Nominalnya
- 8Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Skuad Garuda Hadapi 3 Laga
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu





