Sumsel

6.000 Honorer Paruh Waktu di Sumsel Masih Tunggu Kepastian Pengangkatan, Pemprov Janji Kawal Hingga Selesai

Maman Suparman | 7 November 2025, 21:00 WIB
6.000 Honorer Paruh Waktu di Sumsel Masih Tunggu Kepastian Pengangkatan, Pemprov Janji Kawal Hingga Selesai

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan tengah menunggu penyelesaian proses administrasi untuk pengangkatan lebih dari 6.000 tenaga honorer berstatus paruh waktu menjadi pegawai tetap.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra, menjelaskan bahwa proses tersebut masih berada pada tahap verifikasi dokumen dan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP), sebelum bisa dilanjutkan ke tahap pengangkatan resmi.

“Saat ini kita sedang menunggu proses penyelesaian administrasi untuk pegawai berstatus paruh waktu. Jumlahnya lebih dari enam ribu orang,” ujar Edward saat ditemui di Palembang, Jumat (7/11/2025).

Menurutnya, tahapan ini merupakan bagian penting dari upaya Pemprov untuk memberikan kepastian hukum dan status bagi tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi di berbagai instansi pemerintah daerah.

“Prosesnya menunggu NIP. Kalau seluruh berkas sudah lengkap dan memenuhi syarat, segera kita usulkan untuk diangkat menjadi pegawai tetap paruh waktu,” jelasnya.

Baca Juga: Warung Jual Bong Sabu Terbongkar di Kenten Laut, 22 Orang Ditangkap BNNP Sumsel

Edward menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses verifikasi hingga tuntas, agar seluruh tenaga honorer paruh waktu yang memenuhi syarat bisa segera mendapatkan kejelasan status.

“Kita ingin memastikan bahwa tenaga honorer yang sudah lama mengabdi mendapatkan hak dan kepastian. Pemerintah daerah tidak tinggal diam,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemprov Sumsel telah melantik 1.305 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahap II, yang terdiri dari 139 tenaga guru, 27 tenaga kesehatan, dan 1.139 tenaga teknis.

Dengan tambahan tersebut, total PPPK di lingkungan Pemprov Sumsel kini mencapai 12.477 orang dari total 24.811 ASN.

Edward berharap proses penyelesaian administrasi bagi honorer paruh waktu dapat rampung sebelum akhir tahun 2025, sehingga mereka bisa segera memperoleh kepastian status kepegawaian.

“Kita berharap semua dapat selesai sebelum akhir tahun ini. Jadi, persoalan tenaga honorer di Sumsel bisa segera tuntas,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia