Sumsel

Dendam Pencurian Sawit Berujung Maut, Dua Warga Muba Ditangkap Polisi

Maman Suparman | 27 Oktober 2025, 21:00 WIB
Dendam Pencurian Sawit Berujung Maut, Dua Warga Muba Ditangkap Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Kasus pembunuhan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menggemparkan warga setempat.

Seorang nelayan bernama R.M. (39) ditemukan tewas mengenaskan di tepi Sungai Musi setelah sempat dilaporkan hilang selama empat hari. Belakangan terungkap, korban dibunuh oleh dua warga yang kesal karena kebun sawitnya kerap disatroni pencuri.

Dua pelaku, yakni M. Pajri (44) dan T.H., berhasil diringkus tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Satreskrim Polres Muba, dan Polsek Sanga Desa.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan orang hilang yang diterima Polsek Sanga Desa pada 22 Oktober 2025.

“Korban dilaporkan keluarga karena tak kunjung pulang sejak Sabtu

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan orang hilang yang diterima Polsek Sanga Desa pada 22 Oktober 2025.

(18/10/2025). Empat hari kemudian, warga menemukan sesosok mayat di tepi Sungai Musi. Hasil pemeriksaan sidik jari memastikan bahwa jenazah itu adalah R.M.,” ungkap Nandang, Senin (27/10/2025).

Setelah identitas korban dipastikan, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari olah TKP dan keterangan saksi, penyidik menemukan jejak kuat yang mengarah kepada dua warga di Kecamatan Sanga Desa.

Baca Juga: Ibu Lapor Polisi, Anak Gadisnya Disetubuhi 2 Kali oleh Pacar, Foto Tanpa Busana Ketahuan Guru

“Tim gabungan kemudian mengamankan keduanya di rumah masing-masing. Dari tangan pelaku kami sita barang bukti berupa satu pucuk senapan angin, satu kantong amunisi, dan sepasang sepatu bot yang digunakan saat kejadian,” jelas Nandang.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengungkapkan bahwa motif pembunuhan berawal dari rasa kesal pelaku terhadap pencurian buah sawit di kebunnya.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka Pajri mengaku marah karena sering kehilangan hasil kebun. Saat berjaga malam, ia memergoki korban tengah menyenteri kebun sawit. Dalam kondisi emosi, pelaku menembak korban menggunakan senapan angin,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, pelaku bersama rekannya T.H. kemudian menyeret jasad korban dan membuangnya ke tepi Sungai Musi agar tidak diketahui warga.

“Motifnya murni dendam dan emosi, tapi tetap saja tindakan ini adalah tindak pidana pembunuhan. Keduanya kini ditahan di Mapolres Muba untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Johannes.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia