Potong Sapi Betina Produktif Bisa Kena Penjara, Ancaman untuk Masa Depan Daging Nasional

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengingatkan para peternak agar tidak tergoda menjual sapi betina produktif untuk dipotong, meski harga daging tengah melonjak.
Langkah itu bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam masa depan produksi daging nasional.
Pejabat Otoritas Veteriner Sumsel, Jafrizal, menegaskan bahwa tindakan menjual atau menyembelih sapi betina produktif merupakan pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
“Ancaman pidananya bisa mencapai satu hingga tiga tahun penjara, serta denda maksimal Rp300 juta,” ujar Jafrizal, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, banyak peternak tergiur karena harga sapi betina produktif kerap lebih rendah dibandingkan sapi potong. Dalam kondisi ekonomi sulit, sebagian memilih jalan pintas ini demi menutup kebutuhan jangka pendek.
Baca Juga: Tiga Pelaku Bakar Sopir Truk Hidup-Hidup di Kebun Tebu Ogan Ilir Berhasil Diciduk Polisi
Namun, keputusan tersebut justru berdampak fatal bagi rantai produksi sapi nasional. Seekor sapi betina produktif bisa melahirkan satu anak per tahun, artinya dalam lima tahun satu indukan bisa menambah populasi hingga lima ekor sapi baru.
“Bayangkan, jika seribu indukan disembelih, kita kehilangan peluang lahirnya lima ribu ekor sapi di masa depan. Dampaknya tidak langsung terasa, tapi sangat berbahaya bagi keberlanjutan produksi,” jelasnya.
Lebih jauh, Jafrizal menilai bahwa peternak sering kali bukan pelaku utama, melainkan korban dari sistem yang belum berpihak.
Tingginya biaya pakan, minimnya lahan penggembalaan, hingga lemahnya dukungan pembibitan membuat mereka kesulitan bertahan.
“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga cermin dari lemahnya tata kelola peternakan di tingkat hulu,” tegasnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemprov Sumsel mendorong pendekatan menyeluruh mulai dari penyediaan lahan penggembalaan umum, penguatan balai pembibitan ternak unggul, hingga pemberian insentif bagi peternak pembibit.
Langkah itu diharapkan dapat menekan biaya produksi, meningkatkan kualitas bibit, serta menjaga populasi sapi agar tetap berkelanjutan.
“Kalau ingin harga daging stabil dan pasokan aman, kuncinya bukan di impor, tapi di menjaga indukan agar tetap hidup dan beranak,” tutup Jafrizal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









