Sumsel

Hari Pertama Uji Coba One Way di Palembang Timbulkan Kemacetan Baru, Dishub: Akan Dievaluasi

Maman Suparman | 2 Oktober 2025, 15:12 WIB
Hari Pertama Uji Coba One Way di Palembang Timbulkan Kemacetan Baru, Dishub: Akan Dievaluasi

AKURAT.CO SUMSEL Uji coba sistem satu arah (one way) dari Simpang Golf hingga Simpang Patal yang mulai diberlakukan pada Kamis (2/10/2025) justru menimbulkan persoalan baru.

Alih-alih mengurai kemacetan, kebijakan ini malah memicu kepadatan di sejumlah titik, termasuk di kawasan Sekip hingga Jalan R. Sukamto.

Sejak pagi, arus lalu lintas tersendat. Banyak pengendara, mulai dari pelajar, pekerja, hingga sopir angkot dan ojek online mengeluhkan jalur memutar yang harus ditempuh. Kondisi ini membuat waktu tempuh lebih lama dan bahan bakar lebih boros.

Menanggapi situasi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Agus, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh. Menurutnya, ini masih tahap awal sehingga wajar menimbulkan reaksi masyarakat.

Baca Juga: Uji Coba One Way di Jalan AKBP Cek Agus Picu Kemacetan Baru, Warga Palembang Mengeluh

“Mulai jam 6 pagi kita sudah turun bersama Forkompimda. Ini kan uji coba pertama, jadi wajar masyarakat agak kaget. Kita lihat di simpang Sekip terjadi kepadatan karena di sana ada SMPN 9 dan SMPN 10. Apakah nanti sistem satu arahnya akan dibalik, itu bagian dari analisa kita,” jelas Cek Agus.

Ia menambahkan, kepadatan lalu lintas juga akan dipantau secara detail, termasuk melihat dampak di jalur alternatif yang menjadi “buangan” dari sistem satu arah.

“Semua akan kita analisa secara menyeluruh. Kalau hasilnya negatif tentu kita evaluasi, tapi kalau memberi kelancaran maka bisa dilanjutkan,” ujarnya.

Dishub Palembang menegaskan bahwa keputusan final akan diambil setelah analisa lengkap terhadap dampak kebijakan ini, baik dari sisi kelancaran lalu lintas maupun kenyamanan masyarakat.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia