Sumsel

Pria Gangguan Jiwa Tewas Dianiaya Oleh Anak dan Bapak di Palembang

Maman Suparman | 29 September 2025, 16:15 WIB
Pria Gangguan Jiwa Tewas Dianiaya Oleh Anak dan Bapak di Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Jaka Somara (34), meregang nyawa usai dikeroyok oleh bapak dan anak di Lorong Jaya Laksana, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Minggu (28/9/2025) malam.

Berdasarkan informasi, insiden terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Korban ditemukan bersimbah darah dengan banyak luka pada sekujur tubuh. Jenazahnya kemudian dibawa ke kamar jenazah RSUD Bari Palembang.

Sementara itu, seorang pria bernama Romli (53), yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, juga mengalami luka tusukan di bagian punggung dan tangan. Setelah menjalani perawatan medis di RS Bari, Romli diamankan polisi untuk dimintai keterangan.

Orang tua korban, Asnwani mengatakan berdasarkan informasi yang diterima, anaknya sempat dianiaya dengan senjata tajam tepat di depan rumah.

“Soal detail luka yang dialami, saya kurang tahu persis,” ujarnya, Senin (29/9/2025).

Baca Juga: Sumsel United Takluk di Medan, Coach Nilmaizar Minta Maaf

Orang tua korban juga menyebutkan, peristiwa berdarah itu terjadi setelah adanya kejadian sebelumnya. Bahkan, diketahui korban memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan terdaftar sebagai pemegang kartu merah.

“Anak saya memang mengalami gangguan jiwa dan sudah enam hari terakhir tidak mengonsumsi obatnya. Hal itu terjadi karena ada masalah sehingga pengobatan terabaikan,” ungkapnya.

Kapolsek Seberang Ulu I, AKP Heri, membenarkan adanya kasus penganiayaan yang berujung kematian ini. Menurutnya, korban dan pelaku merupakan tetangga yang tinggal di kawasan yang sama.

“Peristiwa ini dipicu permasalahan antar anak. Saat ini baru satu orang pelaku yang berhasil diamankan dalam kondisi terluka. Namun penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat,” jelas AKP Heri. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia