Sumsel

Tiga Daerah di Sumsel Masuk Zona Merah Karhutla, Muara Enim Jadi Penambahan Terbaru

Maman Suparman | 15 Agustus 2025, 17:06 WIB
Tiga Daerah di Sumsel Masuk Zona Merah Karhutla, Muara Enim Jadi Penambahan Terbaru

AKURAT.CO SUMSEL Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan kian mengkhawatirkan. Terbaru, Kabupaten Muara Enim resmi masuk kategori zona merah setelah mencatat lebih dari 30 kasus sepanjang 2025.

Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, mengatakan kini ada tiga daerah yang berstatus zona merah, yaitu Ogan Ilir dengan 89 kejadian, Musi Banyuasin 34 kejadian, dan Muara Enim 31 kejadian.

“Penambahan ini akibat lonjakan kasus di Muara Enim. Secara rinci, wilayah dengan jumlah terbanyak kasus karhutla berada di Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, yang mencapai 45 kejadian,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).

Selain itu, Rantau Bayur di Banyuasin mencatat 17 kejadian, Sungai Rotan di Muara Enim 14 kejadian, serta Pemulutan dan Pemulutan Barat di Ogan Ilir masing-masing 11 dan 9 kejadian. Secara keseluruhan, karhutla tahun ini telah terjadi di 55 kecamatan di Sumsel.

Baca Juga: Pinjam Rp 1,5 Juta di ShopeePay, Warga Palembang Tertipu hingga Rugi Rp 30 Juta

Zona oranye, yang berarti terjadi 16–30 kasus, juga berpotensi naik ke zona merah. Saat ini status tersebut dipegang oleh Banyuasin (24 kejadian) dan Ogan Komering Ilir (22 kejadian).

Zona kuning atau wilayah dengan 1–15 kasus meliputi PALI (12 kejadian), Musi Rawas (5), Palembang (4), OKU Timur (2), Lahat (2), serta satu kasus masing-masing di Empat Lawang, Lubuklinggau, dan Prabumulih.

Sementara zona hijau tanpa kejadian signifikan ada di Muratara, Pagar Alam, OKU, dan OKU Selatan.

Meski belum ada data pasti mengenai total luasan lahan yang terbakar, Sudirman memastikan angkanya sudah mencapai ratusan hektare. “Hanya di Ogan Ilir saja, BPBD setempat mencatat karhutla menghanguskan 148,6 hektare,” terangnya.

Sejak 1 Januari hingga 14 Agustus 2025, BPBD Sumsel mencatat 227 kasus karhutla yang tersebar di 13 kabupaten/kota.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia