Sumsel

Arab Saudi Rencanakan Hapus Kuota Haji, Nasaruddin Umar: Era Baru Ibadah Haji Sedang Dimulai

Maman Suparman | 11 Agustus 2025, 10:00 WIB
Arab Saudi Rencanakan Hapus Kuota Haji, Nasaruddin Umar: Era Baru Ibadah Haji Sedang Dimulai

AKURAT.CO SUMSEL Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, mengungkapkan kabar besar terkait masa depan penyelenggaraan ibadah haji.

Pemerintah Arab Saudi disebut tengah menyiapkan kebijakan penghapusan sistem kuota jemaah, yang selama puluhan tahun menjadi patokan jumlah keberangkatan dari setiap negara.

Menurut Nasaruddin, langkah ini sejalan dengan strategi baru Kerajaan Saudi yang kini mengedepankan pendekatan bisnis dalam pengelolaan haji.

“Saudi Arabia sekarang lebih business oriented. Mereka bahkan melibatkan konsultan internasional dari Amerika untuk mengoptimalkan potensi geografis dan ekonomi haji,” ujarnya, dikutip Senin (11/8/2025).

Rencana penghapusan kuota akan ditopang oleh percepatan pembangunan infrastruktur, terutama di Mina lokasi yang selama ini menjadi titik padat pergerakan jemaah.

Pemerintah Saudi tengah membangun struktur delapan lantai sebagai pengganti tenda, menambah jalan layang, dan memperluas fasilitas Jamarat hingga lima lantai.

Baca Juga: BPBD Sumsel Salurkan Bantuan Gubernur untuk Korban Kebakaran di 5 Ulu Palembang

Tak hanya itu, proyek raksasa juga mencakup perluasan area Masjidil Haram, pemotongan gunung di sekitar Ka’bah hingga kawasan Jabal Omar, serta memperpanjang lintasan Sa’i Shafa-Marwah.

“Kemungkinannya musim haji mendatang tidak akan dibatasi lagi. Dengan kapasitas yang meningkat, daftar tunggu jemaah haji bisa jauh lebih singkat,” tegas Nasaruddin.

Sebagai informasi, pada 2024 Indonesia mendapatkan kuota haji terbesar dalam sejarah, yakni 241 ribu orang. Namun, pada 2025 jumlahnya berkurang menjadi 221 ribu, terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah khusus.

Jika kebijakan tanpa kuota benar-benar diterapkan, calon jemaah Indonesia berpeluang berangkat lebih cepat tanpa menunggu puluhan tahun.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia