Sumsel

Bagi-Bagi Roti dan Susu Karena Nazar Istri, Tujuh Siswa SD di Palembang Justru Keracunan

Maman Suparman | 31 Juli 2025, 18:17 WIB
Bagi-Bagi Roti dan Susu Karena Nazar Istri, Tujuh Siswa SD di Palembang Justru Keracunan

AKURAT.CO SUMSEL Niat baik seorang pedagang rujak untuk memenuhi nazar istrinya yang tengah hamil, justru berujung insiden.

Sebanyak tujuh siswa SD Negeri 182 Palembang mengalami gejala mual dan muntah, usai menyantap roti dan susu yang dibagikan secara gratis, Kamis (31/7/2025).

Kepala Sekolah SDN 182 Palembang, Hugannah, menjelaskan bahwa pria yang membagikan makanan tersebut merupakan warga sekitar berinisial D, yang diketahui baru pindah dan mengontrak rumah tak jauh dari sekolah.

“Dia datang dengan niat baik. Istrinya sedang hamil empat bulan dan ini nazarnya karena sebelumnya sudah beberapa kali kehilangan anak. Jadi, ia ingin berbagi agar kehamilan istrinya diberi kelancaran,” ujar Hugannah saat ditemui di sekolah.

Namun, tak lama setelah anak-anak menyantap roti dan susu yang dibagikan D, beberapa dari mereka mulai merasa tidak enak badan. Pihak sekolah segera membawa mereka ke rumah sakit terdekat untuk mendapat penanganan medis.

“Total ada tujuh siswa yang harus mendapat perawatan. Alhamdulillah, kondisi mereka kini sudah membaik,” tambahnya.

Mengetahui insiden tersebut, pihak sekolah langsung memanggil D untuk meminta keterangan dan klarifikasi. D juga telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian setempat.

Menurut Hugannah, setelah berbicara langsung dengan D dan mengetahui latar belakangnya, pihak sekolah memutuskan untuk tidak membuat laporan kepolisian, asalkan D bertanggung jawab atas biaya pengobatan para siswa.

Baca Juga: Tri Tito Karnavian Sebut Generasi Muda Harus Bebas dari Perangkap Digital dan Bahaya Narkoba

“Kami paham niatnya tidak jahat, hanya caranya kurang tepat. Kami minta agar ia bertanggung jawab atas pengobatan anak-anak,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Kalidoni AKP Hermansyah membenarkan kejadian tersebut. Tim dari Polsek Kalidoni telah mendatangi sekolah dan menemui pihak yang terlibat.

“Kami sudah minta keterangan dari pria yang bersangkutan. Tidak ada unsur niat jahat atau pidana yang berat,” ujarnya.

Kanit Reskrim Iptu Sugriwa menambahkan, pihaknya belum menerima laporan resmi dari sekolah maupun orang tua murid. Karena tidak ditemukan unsur pidana, D kemudian dipulangkan setelah dimintai keterangan dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Kami tetap memantau perkembangan kasus ini. Namun karena tidak ada laporan resmi dan tidak terbukti adanya niat mencelakai, maka tidak dilakukan penahanan,” ujar Sugriwa. (Deny Wahhyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia