Sumsel

Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi, ETLE dan Razia Gabungan Ungkap Ribuan Kasus

Maman Suparman | 29 Juli 2025, 20:00 WIB
Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi, ETLE dan Razia Gabungan Ungkap Ribuan Kasus

 

AKURAT.CO SUMSEL Operasi Patuh Musi 2025 resmi berakhir, namun catatan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polrestabes Palembang masih menjadi sorotan.

Selama dua pekan pelaksanaan operasi yang dimulai sejak 14 hingga 27 Juli 2025, sebanyak 2.315 pelanggar ditindak aparat kepolisian.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta, mengungkapkan bahwa jumlah tersebut merupakan hasil dari kombinasi penindakan langsung melalui razia dan tilang elektronik berbasis kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

“Setiap hari rata-rata kami menindak sekitar 180 pelanggar, baik yang terjaring razia gabungan maupun yang terekam kamera ETLE,” ujarnya, Selasa (29/7/2025).

Menurut Finan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan selama operasi adalah pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Selain itu, pelanggaran melawan arus hingga pengendara di bawah umur juga masih marak terjadi.

Baca Juga: Diduga Jadi Korban Tipu Gelap Oknum Polisi Gadungan, Warga Palembang Kehilangan Motor

“Kami menekankan pentingnya penggunaan helm SNI karena ini menyangkut keselamatan jiwa. Namun faktanya, masih banyak yang abai,” tegasnya.

Meskipun Operasi Patuh Musi telah selesai, Finan menegaskan bahwa penegakan hukum di jalan raya akan tetap berjalan, terutama melalui sistem ETLE yang aktif 24 jam.

Ia juga menyampaikan kabar baik bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tahun lalu tercatat ada 32 kasus kecelakaan yang menyebabkan kematian. Tahun ini turun menjadi 22 kasus. Ini tentu tidak lepas dari kesadaran masyarakat dan upaya preventif yang kami lakukan,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia