Sumsel

Polrestabes Palembang Ungkap 213 Kasus Kriminal Selama Operasi Sikat Musi 2025

Maman Suparman | 24 Mei 2025, 14:00 WIB
Polrestabes Palembang Ungkap 213 Kasus Kriminal Selama Operasi Sikat Musi 2025

AKURAT.CO SUMSEL Selama pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2025 yang berlangsung sejak 5 hingga 20 Mei 2025, Polrestabes Palembang bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap total 213 kasus tindak kriminal.

Tindak kriminal tersebut khususnya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menyampaikan bahwa dari ratusan kasus yang diungkap, 191 kasus merupakan non-target operasi (non-TO), sementara 22 kasus lainnya termasuk target operasi (TO).

Baca Juga: Didikan Orang Tua Zaman Dulu yang Ternyata Bikin Milenial Tersiksa, Kok Bisa?

“Selama 15 hari pelaksanaan operasi, kami berhasil mengungkap 213 kasus. Dari jumlah itu, 191 merupakan kasus non-TO, sedangkan 22 masuk TO,” ujar Kombes Harryo dalam keterangan pers, Sabtu (24/5/2025).

Lebih lanjut, kasus-kasus tersebut kemudian diklasifikasikan dalam dua kategori penanganan, yakni penegakan hukum dan pembinaan.

Dari total kasus, 92 perkara dilanjutkan ke proses hukum, sedangkan 128 kasus dilakukan pembinaan.

“Dalam upaya pembinaan, kami tidak bekerja sendiri. Kami menggandeng Dinas Sosial Provinsi Sumsel dan Dinsos Kota Palembang, serta melibatkan orang tua pelaku dalam proses pembinaan ini,” jelas Harryo. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia