Sumsel

Polisi Terus Buru Pelaku Pembacokan Pengantin Pria di Palembang, Diduga Bermotif Dendam

Maman Suparman | 19 Mei 2025, 16:00 WIB
Polisi Terus Buru Pelaku Pembacokan Pengantin Pria di Palembang, Diduga Bermotif Dendam

AKURAT.CO SUMSEL Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang terus memburu pelaku pembacokan terhadap seorang pengantin pria bernama Ahmad yang diserang saat hendak melangsungkan akad nikah di Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Palembang, Minggu (11/5/2025).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap dan menangkap para pelaku.

“Saat ini anggota kita masih di lapangan melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku pembacokan pengantin pria,” ujar AKBP Andrie Setiawan saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).

Menurut Andrie, sejauh ini sudah ada enam orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik. Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penyerangan diduga dilatarbelakangi oleh dendam terhadap korban.

“Kami juga sedang mengumpulkan rekaman CCTV dari beberapa lokasi di sekitar tempat kejadian guna mengidentifikasi pelaku,” katanya.

Baca Juga: Pengantin Pria di Palembang yang Dibacok Butuh Donor Darah A+

Andrie juga mengimbau kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri ke Mapolrestabes Palembang.

“Saya imbau agar pelaku menyerahkan diri. Jika tidak, kami tidak segan memberikan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.

Sebelumnya, peristiwa mencekam itu terjadi saat Ahmad baru saja turun dari mobil untuk menuju lokasi akad nikah.

Namun secara tiba-tiba, empat pria tak dikenal muncul dan langsung menyerangnya menggunakan senjata tajam serta diduga senjata api.

Suasana mendadak panik. Keluarga dan tamu undangan yang telah berkumpul berhamburan menyelamatkan diri. Sementara korban mengalami luka serius di kepala, tangan, dan kaki akibat sabetan senjata tajam.

Ahmad langsung dilarikan ke RSUD Palembang Bari untuk mendapatkan perawatan intensif. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia