Sumsel

Tak Tinggal Diam, Jokowi Lawan Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro

Maman Suparman | 30 April 2025, 14:30 WIB
Tak Tinggal Diam, Jokowi Lawan Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro


AKURAT.CO SUMSEL Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara melalui jalur hukum atas tuduhan yang menyerangnya terkait keaslian ijazah.

Jokowi secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025) pagi.

Tiba sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan batik, Jokowi didampingi sejumlah kuasa hukumnya dan mendapat pengawalan ketat.

Ia langsung memasuki Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya melalui akses khusus, menghindari kerumunan media yang telah menanti sejak pagi.

Langkah ini menandai perubahan sikap dari mantan orang nomor satu di Indonesia, yang selama ini memilih diam di tengah sorotan polemik ijazahnya. Kini, Jokowi mengambil langkah hukum untuk merespons langsung tudingan yang selama ini beredar luas di publik dan media sosial.

“Benar, Pak Jokowi datang hari ini untuk membuat laporan. Terkait dengan tuduhan ijazah palsu yang dianggap mencemarkan nama baik beliau,” ujar Yakup Hasibuan, kuasa hukum Jokowi, singkat di lokasi.

Namun, Yakup belum merinci siapa saja pihak yang menjadi terlapor dalam laporan tersebut.

Sementara itu, tuduhan terhadap keabsahan ijazah Jokowi telah memasuki babak baru di ranah pengadilan.

Baca Juga: Buruh Harian di Palembang Jadi Korban Penggelapan Motor oleh Penumpang Perempuan

Sidang perdana gugatan terhadap Jokowi telah digelar di Pengadilan Negeri Solo pada Kamis (24/4/2025) lalu, dengan Nomor Perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt. Dalam kasus tersebut, Jokowi menjadi tergugat utama, bersama KPU Kota Solo, SMAN 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Tak hanya soal ijazah, gugatan terpisah juga dilayangkan terkait proyek mobil Esemka dengan Nomor Perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt. Kedua gugatan ini kini menjadi sorotan nasional karena menyeret nama mantan presiden ke meja hijau.

Di sisi lain, pihak relawan Jokowi telah lebih dulu melaporkan empat tokoh yang selama ini vokal menggugat keaslian ijazah Jokowi. Mereka adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, dan dokter sekaligus aktivis Tifauzia Tyassuma. Laporan atas dugaan penghasutan tersebut teregistrasi dengan Nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.

Hari ini, mediasi atas gugatan terhadap Jokowi juga dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Solo pukul 10.00 WIB. Namun, belum diketahui apakah pertemuan ini akan dihadiri langsung oleh Jokowi atau hanya diwakili oleh tim kuasa hukum.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia