Sumsel

Tendang Kaca Pos Lantas Usai Ditilang, Pemuda di Palembang Ditangkap Polisi

Maman Suparman | 21 April 2025, 16:00 WIB
Tendang Kaca Pos Lantas Usai Ditilang, Pemuda di Palembang Ditangkap Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Aksi nekat seorang pemuda berinisial MR (20) di Palembang berakhir dengan penangkapan setelah dirinya merusak fasilitas umum.

MR diketahui menendang dan memecahkan kaca pos lalu lintas karena tidak terima dikenakan sanksi tilang oleh petugas Satlantas Polrestabes Palembang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 18.28 WIB di kawasan Bundaran Air Mancur, Jalan Jenderal Sudirman, Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Lantas AKBP Finan Sukma Radipta membenarkan kejadian tersebut.

Ia menjelaskan, insiden bermula saat MR melintas di kawasan tersebut mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berpelat BG 4038 JBA bersama seorang perempuan yang diduga kekasihnya, tanpa mengenakan helm.

Baca Juga: Polisi Tangkap Eks Anggota DPRD Palembang M Sukri Zen Usai Tikam Mantan Istri

"Petugas yang sedang berpatroli melihat pelanggaran tersebut dan langsung memberhentikan kendaraan yang dikendarai pelaku," ujarnya, Senin (21/4/2025).

Usai diberhentikan, petugas memberikan sanksi tilang. Namun, bukannya menerima dengan baik, pelaku justru bertindak agresif.

"Yang bersangkutan marah, keluar dari pos lalu lintas, lalu menendang kaca hingga pecah," ungkapnya.

Tak berhenti di situ, MR juga mencoba melarikan diri usai melakukan aksi perusakan. Namun, berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian tak lama setelah insiden berlangsung. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia