Sumsel

Kondisi Tanah Labil Picu Longsor di TPU Palembang, Makam Rusak Parah

Maman Suparman | 18 Maret 2025, 18:50 WIB
Kondisi Tanah Labil Picu Longsor di TPU Palembang, Makam Rusak Parah


AKURAT.CO SUMSEL Warga Jalan Mahameru, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, dikejutkan dengan peristiwa tanah longsor yang terjadi di salah satu Tempat Pemakaman Umum (TPU) Palembang.

Kejadian ini mengakibatkan salah satu makam rusak hingga jenazah yang telah menjadi tengkorak ikut terangkat ke permukaan.

Lurah 16 Ulu, KGS Syahrir Ramadhan, mengungkapkan bahwa longsor terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Ia menjelaskan bahwa kondisi tanah yang tidak rata dan labil menjadi faktor utama penyebab makam terdampak bencana tersebut.

“Kami menerima laporan dari warga dan langsung ke lokasi. Setelah melakukan pengecekan, kami segera menghubungi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang untuk menurunkan alat berat guna menangani longsor ini,” ujar Syahrir, Selasa (18/3/2025).

Baca Juga: KPU Empat Lawang Siapkan 260 Ribu Surat Suara untuk Pemungutan Suara Ulang Pilkada

Hingga saat ini, identitas jenazah yang terdampak masih belum diketahui. Pihak kelurahan tengah berkoordinasi dengan RT setempat untuk mencari informasi terkait keluarga pemilik makam.

Di lokasi kejadian, petugas dari Polsek Seberang Ulu II Palembang telah melakukan pengamanan dan mengatur arus lalu lintas. Para pengendara yang melintas di sekitar TPU diarahkan untuk mencari jalur alternatif guna menghindari kemacetan.

Sementara itu, petugas Perkimtan Kota Palembang terus melakukan pembersihan, termasuk memotong pohon yang tumbang akibat longsor. Lurah 16 Ulu menegaskan bahwa jenazah yang terdampak akan dievakuasi dan dimakamkan kembali di TPU tersebut.

“Jenazah akan tetap kami makamkan kembali di sini setelah proses evakuasi selesai,” tutup Syahrir. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia