Sumsel

Kalung Emas Senilai Rp21 Juta Milik Ayu Dirampas Saat Naik Sepeda Listrik, Begini Kronologinya!

Haris Ma'ani | 16 September 2024, 14:54 WIB
Kalung Emas Senilai Rp21 Juta Milik Ayu Dirampas Saat Naik Sepeda Listrik, Begini Kronologinya!

AKURAT.CO SUMSEL Kalung emas senilai Rp21 juta milik, Ayu Islamiyati (31) raib ketika dirinya sedang mengendarai sepeda listrik di jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Sabtu (14/9/2024).

Saat kejadian, Ayu yang sedang melintas tiba-tiba, seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekat dari arah kanan dan merampas kalung emas yang dikenakannya.

Aksi nekat pelaku ini membuat Ayu terkejut dan kehilangan perhiasan berharga tersebut.

Tanpa diduga, seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba datang dari arah kanan. Pelaku dengan cepat memepet korban dan merampas kalung emas 3 suku yang dikenakan oleh Ayu. Kalung tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp21 juta.

"Saya sedang lewat TKP, tiba-tiba ada seorang pelaku yang memepet dengan motornya dan langsung merampas kalung emas saya," ujar Ayu Islamiyati saat melaporkan kejadian tersebut pada Senin (16/9/2024).

Akibat insiden ini, Ayu mengalami kerugian besar dan segera melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, berharap pelaku segera ditangkap dan diadili.

Baca Juga: Libur Panjang Berubah Mimpi Buruk, 7 Jam Terjebak Kemacetan Hingga Harus Tidur di Pinggir Jalan

"Saya berharap pelaku kejahatan ini dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," harap Ayu.

KA SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Fadly, membenarkan adanya laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menimpa Ayu.

"Laporan sudah kami terima dan kasus ini akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim," jelas Kompol Fadly.

Polisi kini sedang berusaha mengidentifikasi pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengusut kasus penjambretan tersebut. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Haris Ma'ani
H
Editor
Hermanto