Sumsel

Jangan Sampai Melanggar, Satlantas Polrestabes Palembang Akan Gelar Operasi Patuh Musi 2024

Haris Ma'ani | 13 Juli 2024, 13:05 WIB
Jangan Sampai Melanggar, Satlantas Polrestabes Palembang Akan Gelar Operasi Patuh Musi 2024

AKURAT.CO SUMSEL Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang akan menggelar Operasi Patuh Musi 2024 selama 14 hari, mulai Senin (15/7/2024) hingga Minggu (28/7/2024).

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Palembang.

Kasat Lantas AKBP Yenni Diarty, menyatakan bahwa operasi ini akan menargetkan pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi.

"Kami menggelar operasi ini untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib di Kota Palembang," ujarnya, Sabtu (13/7/2024).

Dia menjelaskan, untuk target sasaran pelaksanaan operasi patuh musi tahun 2024 yakni berupa pengendara yang menggunakan polsel atau handphone (HP) saat berkendara.

Kemudian, pengendara dibawah umur, pengendara berboncengan lebih dari satu orang, pengendara roda dua tidak menggunakan helm.

Lalu, pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas dan melebihi batas kecepatan di Kota Palembang serta yang lainnya.

"Inilah target sasaran pelaksanaan operasi patuh musi tahun 2024 khususnya Satlantas Polrestabes Palembang," ujar AKBP Yenni Diarty.

Dia mengingatkan, kepada pengendara roda dua dan empat untuk selalu mentaati dan mematuhi aturan dalam berkendara.

"Saya ingatkan ini, untuk meningkatkan kesadaran kepada pengendara roda dua dan empat dan dibalik kegiatan kali ini tidak menurunkan Indeks kepuasan masyarakat terhadap Polri," ungkap AKBP Yenni Diarty.

Dia meminta kepada petugas Kepolisian Satlantas Polrestabes Palembang dalam penegakan hukum, tidak ada yang melakukan penindakan sendiri.

"Saya juga meminta petugas Kepolisian Satlantas Polrestabes Palembang untuk tidak hanya menegakan hukum, tetapi juga mengedukasi pengendara dengan teguran dan imbauan," ujarnya. (Deny Wahyudi)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Haris Ma'ani
H
Editor
Hermanto