Penertiban Parkir Liar di Sekitar Kantor Gubernur Sumsel, Sejumlah Kendaraan Ditindak!

AKURAT.CO SUMSEL Kendaraan yang parkir di sekitar area perkantoran Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) menghadapi penindakan yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Sejumlah kendaraan dikenai tindakan penutupan roda karena melanggar aturan larangan parkir di sejumlah jalan, seperti Jalan Ade Ima Nasution, Kapten F Tendean, dan Kapten A Rivai.
Kasi Dalops Dishub Sumsel, Ahmad Bahru menjelaskan bahwa penertiban parkir dilakukan di area Kantor Gubernur Sumsel sesuai dengan tanda larangan parkir yang telah dipasang.
"Kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan tidak hanya di sekitar kantor gubernur tetapi juga di lokasi lainnya," ujarnya, Selasa (7/5/2024).
Kegiatan penertiban tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan Dishub Palembang dan Satlantas Polrestabes Palembang.
Namun, penindakan terhadap kendaraan yang parkir di tempat yang tidak semestinya hanya diberlakukan pada sebagian kendaraan karena keterbatasan kunci roda yang tersedia.
"Hanya enam kendaraan yang ditindak dengan mengunci roda, terutama kendaraan roda empat yang tidak memiliki pemilik di sekitar lokasi parkir," ungkapnya.
Baca Juga: Ganjar Jadi Oposisi, Habiburokhman: Tidak Ada Masalah
Bahkan, bagi kendaraan yang pemiliknya hadir, mereka langsung diberikan sanksi tilang. Namun, penindakan tidak dilakukan pada semua kendaraan karena keterbatasan alat.
Sebelumnya, penertiban juga telah dilakukan di sekitar RSMH Palembang. Beberapa kendaraan tidak ditindak karena kunci roda sudah habis, termasuk mobil dengan pelat merah.
Ahmad Bahru menegaskan bahwa pemberian sanksi tilang akan menjadi tindakan rutin, bukan hanya di sekitar Kantor Gubernur Sumsel.
Tindakan penertiban ini sesuai dengan instruksi Pj Gubernur kepada Kadishub Sumsel setelah melakukan sosialisasi melalui pemasangan rambu-rambu terlebih dahulu.
Ahmad Bahru menambahkan bahwa sanksi tilang akan diberlakukan jika masih ditemukan kendaraan yang parkir sembarangan di area tersebut. Penindakan akan dilakukan oleh pihak kepolisian. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









