Tidak Perlu Resign dari Pekerjaan, Ini Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan

AKURAT.CO SUMSEL Jika ingin melakukan Klaim BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus mengundurkan diri dari pekerjaan ternyata bisa loh.
Proses pengajuan JHT dapat diselesaikan oleh peserta yang masih aktif bekerja, dengan pilihan pencairan 10% atau 30%. Jika Anda memilih untuk mencairkan 30%, uang tersebut dapat digunakan untuk membeli rumah baik secara langsung atau melalui jalur kredit.
Sisa saldo JHT yang belum dicairkan dapat ditarik setelah Anda berhenti bekerja.
Berikut adalah beberapa kriteria serta persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan pencairan saldo JHT:
- Peserta sudah mencapai usia pensiun sekitar 56 tahun.
- Peserta bekerja sesuai perjanjian kerja bersama (PKB) perusahaan.
- Peserta memegang perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
- Peserta bukanlah penerima upah (BPU).
- Peserta mengundurkan diri dari pekerjaan.
- Peserta mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Peserta meninggalkan Indonesia untuk jangka waktu yang panjang.
- Peserta mengalami cacat total dan permanen.
- Peserta telah meninggal dunia.
Nah itu lah tadi syarat dan cara melakukan pencairan BPJS Ketengakerjaan sebesar 10 hingga 30 persen. Selamat mencoba.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu






