Sumsel

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Indonesia Pastikan IKN Berlanjut

Muhammad Husni Mushonifi | 2 Desember 2023, 12:44 WIB
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Indonesia Pastikan IKN Berlanjut

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Indonesia terus menggaungkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Belum lama ini di Jakarta, Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa pembangunan IKN akan terus berlanjut.

Sebab, pembangunan IKN sudah diamanatkan dalam Undang-undang dan disetujui 93 persen fraksi di DPR. “IKN ini ada undang-undangnya, undang-undang itu didukung oleh 93 persen fraksi-fraksi yang ada di DPR,” ujar Jokowi, beberapa saat lalu.

Dia mengatakan bahwa saat ini pemerintah terus menjalankan tugasnya untuk mempersiapkan sejumlah infrastruktur dasar di IKN. Mulai dari pembangunan istana serta kantor presiden dan wakil presiden, kementerian/lembaga, air, hingga listrik.

Selain itu, pemerintah juga mempercepat masuknya investor swasta dan dunia usaha dalam pembangunan IKN. Presiden menyebut bahwa sejak dua-tiga bulan lalu pembangunan sejumlah infrastruktur sudah dimulai oleh pihak swasta.

“Kita lihat dunia usaha dua bulan, tiga bulan yang lalu sudah memulai hotel, ada rumah sakit, ada mal, ada sekolah, ada training center, semuanya sudah dimulai,” ungkap Presiden.
Baca Juga: Siapa dulu yang Sering Nongkrong Disini? Internasional Plaza, Mall Tertua di Palembang yang Masih Eksis 

Menurut Presiden, hingga bulan Desember mendatang terdapat pembangunan senilai Rp45 triliun yang akan direalisasikan. Meski demikian, Presiden mengatakan bahwa IKN merupakan proyek jangka panjang.

“Tapi memang ini sekali lagi bukan untuk proyek tahun depan, bisa 15 tahun, bisa 20 tahun, bisa juga 10 tahun, kalau swastanya kencang kenapa tidak? Jadi sekali lagi 20 persen anggaran dari APBN, 80 persen dari private sector,” ucap Presiden.

Pembangunan IKN ini bertujuan untuk menciptakan pemerataan ekonomi dan menumbuhkan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru. “Pemerataan ekonomi, pemerataan penduduk, menumbuhkan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru, saya kira arahnya ke sana. Tapi ini kan tidak sehari-dua hari, setahun-dua tahun,” kata Presiden.

Presiden kembali menekankan bahwa sebesar 58 persen produk domestik bruto (PDB) ekonomi Indonesia terdapat di Pulau Jawa. Dengan adanya pembangunan IKN, kata Presiden, diharapkan titik pertumbuhan ekonomi baru tidak hanya ada di Pulau Jawa tetapi juga di luar Pulau Jawa.

“Dari 17 ribu pulau yang kita miliki, 58 persen (PDB) itu ada di Pulau Jawa, sehingga kita ingin Indonesiasentris, ada di pulau lain juga ada pertumbuhan ekonomi, pulau yang lain selain Jawa juga ada titik-titik pertumbuhan ekonomi baru, yang kita harapkan itu,” kata dia.

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan, pada dasarnya pembangunan di IKN dilakukan tidak hanya sebatas membangun sebuah kota, namun pembangunan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kota to work, to live, and to play. Pihaknya saat ini masih berfokus pada pembangunan fasilitas di IKN seperti rumah sakit, mal yang terintegrasi dengan hotel dan apartemen, beberapa kantor pemerintah, pulau suaka orangutan, bandara VVIP, dan sekolah yang terdiri dari sekolah negeri dan internasional.

“Bukan hanya pertumbuhan pembangunan yang terjadi di IKN, tapi juga bergulirnya pertumbuhan ekonomi. Sebagai bukti minat dan kepercayaan yang tinggi dari investor swasta dan pemerintah di IKN,” kata Bambang.

Sementara itu, berdasarkan data dari OJK Kalimantan Timur, pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur pada kuartal ketiga tahun 2023 mencapai 7,2%, lebih tinggi dari rata-rata nasional yang sebesar 5,3%.

Salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan ekonomi di Kaltim adalah hilirisasi industri, terutama di sektor pengolahan nikel. Juga faktor lain seperti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

“Kami berharap pertumbuhan ekonomi dan perbankan di Kaltim dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, Made Yoga Sudharma.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.