Sumsel

Dalami Misteri Kematian Lula Lahfah, Polisi Periksa Reza Arap Selama 5 Jam dengan 30 Pertanyaan

Maman Suparman | 27 Januari 2026, 17:53 WIB
Dalami Misteri Kematian Lula Lahfah, Polisi Periksa Reza Arap Selama 5 Jam dengan 30 Pertanyaan

AKURAT.CO SUMSEL Teka-teki kematian selebgram Lula Lahfah mulai memasuki babak baru. Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan secara resmi telah meminta keterangan musisi sekaligus figur publik, Reza Arap, sebagai saksi atas insiden yang menghebohkan publik tersebut.

Reza Arap terpantau menjalani pemeriksaan maraton selama kurang lebih lima jam. Proses pemeriksaan yang berlangsung hingga dini hari tersebut fokus pada keberadaan dan keterkaitan sang artis di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, mengonfirmasi bahwa Reza kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Kedatangannya bertujuan untuk mengklarifikasi beberapa poin krusial terkait penemuan jenazah Lula di apartemennya.

"Pemeriksaan dimulai pukul 23.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 03.46 WIB," ujar Iskandarsyah saat memberikan keterangan, Selasa (27/1/2026).

Dalam ruang penyidik, Reza dicecar puluhan pertanyaan terkait kronologi yang ia ketahui.

"Ada sekitar 30 pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik," tambahnya singkat, meski belum merinci secara detail isi dari materi pertanyaan tersebut.

Baca Juga: Tatapan Kosong Reza Arap di Pemakaman Lula Lahfah

Keterlibatan Reza Arap sebagai saksi bermula dari fakta bahwa dirinya sempat terpantau hadir di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesaat setelah kabar duka tersebut tersiar. Polisi kini tengah mendalami durasi dan waktu pasti kedatangannya ke apartemen milik mendiang Lula.

"Berdasarkan keterangan saksi, dia (Reza Arap) memang hadir di lokasi setelah mendapat informasi bahwa korban meninggal dunia. Ini yang sedang kami sinkronkan," jelas Iskandarsyah.

Lula Lahfah ditemukan tak bernyawa di kamar apartemennya pada Jumat (23/1/2026) malam dalam posisi telentang di atas kasur. Hingga saat ini, polisi menegaskan tidak menemukan adanya indikasi kekerasan fisik pada tubuh korban.

Namun, beberapa temuan di lokasi seperti obat-obatan dan surat rawat jalan kini tengah diteliti lebih lanjut oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyebutkan bahwa hasil laboratorium akan menjadi kunci utama menentukan arah penyelidikan.

"Pemeriksaan luar menunjukkan tidak ada tanda penganiayaan. Kami masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi sebelum memberikan kesimpulan resmi kepada publik," pungkas Kombes Budi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia