Sumsel

Pelecehan Seksual Dominasi Kasus Kekerasan di Sumsel Sepanjang 2025

Maman Suparman | 24 Januari 2026, 12:00 WIB
Pelecehan Seksual Dominasi Kasus Kekerasan di Sumsel Sepanjang 2025

AKURAT.CO SUMSEL Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Sumatera Selatan mencatat 95 kasus kekerasan terjadi sepanjang tahun 2025. Dari seluruh laporan yang masuk, pelecehan seksual menjadi kasus paling dominan, dengan korban terbanyak berasal dari kelompok anak.

Kepala UPTD PPA Provinsi Sumsel, Abdul Kadir, mengatakan dari total kasus tersebut terdapat 30 korban perempuan dan 65 korban anak-anak. Seluruh laporan telah ditangani hingga tuntas, baik melalui proses hukum maupun penyelesaian secara mediasi.

“Selama 2025 ada 95 kasus yang kami tangani. Semua kasus sudah diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Abdul Kadir, Sabtu (24/1/2026).

Berdasarkan data UPTD PPA, pelecehan seksual tercatat sebanyak 24 kasus, terdiri dari 7 korban perempuan dan 17 korban anak. Angka ini menjadikan pelecehan sebagai bentuk kekerasan paling banyak terjadi di Sumatera Selatan sepanjang tahun lalu.

Baca Juga: Terkait Kasus Kuota Haji, KPK Sebut Pemanggilan Jokowi Tergantung Kebutuhan Penyidik

Selain itu, pemenuhan hak anak menempati posisi kedua dengan 18 kasus, disusul Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 16 kasus. Persoalan hak asuh anak juga masih menjadi masalah serius dengan 12 laporan, sementara 3 kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) turut tercatat dalam periode yang sama.

Meski seluruh kasus berhasil ditangani, UPTD PPA mengakui masih menghadapi berbagai kendala di lapangan. Keterbatasan sumber daya manusia menjadi tantangan utama, terutama untuk menjangkau korban yang tersebar di wilayah Sumatera Selatan secara bersamaan.

Di sisi lain, faktor psikologis korban juga kerap menghambat proses penanganan. Banyak korban enggan melapor karena rasa malu dan anggapan bahwa kekerasan merupakan aib keluarga, meski negara menjamin perlindungan identitas pelapor.

Memasuki awal tahun 2026, UPTD PPA memprediksi laporan KDRT dan sengketa hak asuh anak masih akan mendominasi. Tren tersebut terlihat dari laporan awal masyarakat yang mulai masuk sejak awal tahun.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan segera melapor jika melihat atau mengalami kekerasan, khususnya KDRT dan kasus terhadap anak,” tegas Abdul Kadir.

UPTD PPA membuka layanan pengaduan di 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan, serta melalui hotline SAPA 129 yang dapat diakses via telepon maupun WhatsApp. Masyarakat diminta tidak ragu melapor demi keselamatan korban, dengan jaminan kerahasiaan identitas secara penuh.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia