Sumsel

Pondok Tahfidz Al-Qur’an Al-Karim Akan Dibangun di Atas Lahan Wakaf Seluas 6,2 Hektar di Sematang Borang

Maman Suparman | 19 Mei 2025, 15:21 WIB
Pondok Tahfidz Al-Qur’an Al-Karim Akan Dibangun di Atas Lahan Wakaf Seluas 6,2 Hektar di Sematang Borang

AKURAT.CO SUMSEL Pondok Tahfidz Al-Qur’an Al-Karim di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren As-Sabiqun Al-Awwalun akan segera dibangun di atas lahan wakaf seluas 6,2 hektar di Jalan Irigasi, RW 03, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang.

Pembangunan pondok tersebut ditandai dengan kegiatan launching yang dipimpin langsung oleh Ketua Pembina Pondok Tahfidz Al-Qur’an Al-Karim, Ustadz Muhammad Mukhlis, MA.

"Hari ini sangat bernilai sejarah bagi kami karena merupakan langkah awal pengembangan pesantren. Lahan yang akan dibangun pondok tahfidz ini merupakan wakaf dari masyarakat," ujar Ustadz Muhammad Mukhlis, Senin (19/5/2025).

Ia menjelaskan, pembangunan pondok tahfidz ini bertujuan tidak hanya mencetak penghafal Al-Qur’an, namun juga membekali santri dengan pemahaman mendalam terhadap isi Al-Qur’an melalui pembelajaran bahasa Arab dan ilmu tafsir.

Baca Juga: Diduga Jual 4 Ton Beras Bansos, Rumah Lurah di Lampung Tengah Hangus Dibakar Warga

Pihaknya mencatat, lahan wakaf tersebut terkumpul dari lebih dari 1.000 orang, dimulai dari seorang muslimin yang mewakafkan 1,5 hektar tanah.

"Alhamdulillah saat ini terkumpul total sekitar 6,2 hektar," jelasnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan dan Kesra Kecamatan Sematang Borang, Harry Subagio, yang hadir mewakili camat dan lurah setempat, menyambut baik pembangunan pondok tahfidz tersebut.

“Pemerintah Kecamatan Sematang Borang sangat mendukung dan bersyukur atas pembangunan ini. Insya Allah akan membawa keberkahan dan melahirkan para penghafal Al-Qur’an,” ujarnya.

Pondok Tahfidz Al-Qur’an Al-Karim direncanakan akan menjadi lembaga pendidikan berbasis Al-Qur’an dari tingkat TK hingga perguruan tinggi. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia