Sumsel

Permohonan Dikabulkan: Pengadilan Resmi Putus Cerai Andre Taulany dan Erin

Maman Suparman | 12 November 2025, 14:00 WIB
Permohonan Dikabulkan: Pengadilan Resmi Putus Cerai Andre Taulany dan Erin

AKURAT.CO SUMSEL Permohonan cerai talak yang diajukan komedian dan presenter, Andre Taulany, terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina atau Erin Taulany, akhirnya dikabulkan oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Juru Bicara PA Jakarta Selatan, Abid MA, mengonfirmasi bahwa sidang putusan perkara cerai talak tersebut telah digelar dan diputus pada Selasa (11/11/2025).

"Sudah diputus hari ini," kata Abid MA saat ditemui di PA Jakarta Selatan.

Abid menjelaskan bahwa majelis hakim hanya memutus pokok perkara cerai talak yang diajukan Andre. Dalam putusan tersebut, tidak ada sengketa mengenai pembagian harta gono-gini atau hak asuh anak, karena kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan di luar persidangan.

"Poinnya cerai talak saja. Yang lainnya itu sudah disepakati, artinya terjadi perdamaian di luar cerai talak," jelasnya.

Meskipun permohonan cerai telah dikabulkan, Andre Taulany belum resmi berstatus duda. Abid MA menerangkan bahwa putusan ini masih memiliki masa inkrah selama 14 hari untuk memberi kesempatan bagi pihak yang merasa tidak puas untuk mengajukan banding.

"Begitu dibacakan putusan, ada masa inkrah 14 hari. Kalau tidak ada banding, barulah putusan itu berkekuatan hukum tetap," ujar Abid.

Baca Juga: Pusri Palembang Dukung Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat Lewat Program Kopi Tebat Benawa

Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, pengadilan akan menjadwalkan sidang pengucapan ikrar talak, yang mana Andre Taulany diwajibkan hadir secara langsung. Proses keseluruhan, dari putusan hingga ikrar talak, diperkirakan akan memakan waktu sekitar satu bulan.

Kuasa hukum Andre Taulany, Fahmi Bachmid, menyampaikan rasa syukur kliennya atas dikabulkannya permohonan tersebut. Ia mengatakan, Andre menerima hasil sidang dengan lapang dada.

"Alhamdulillah, ini adalah proses yang tidak bisa kita campuri. Kami hanya melanjutkan keinginan pemohon untuk berproses secara hukum," kata Fahmi.

Fahmi menyebut ia langsung menghubungi Andre yang sedang menjalani syuting setelah menerima salinan putusan elektronik.

Saat ini, pasangan tersebut tinggal menunggu penetapan jadwal ikrar talak dari pengadilan untuk meresmikan perceraian mereka secara hukum.

"Lebih lanjut tinggal menunggu panggilan untuk ikrar talak," pungkas Fahmi.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia