Ratusan Warga Saksikan Penggerebekan Diduga Sarang Narkoba di Lawang Kidul Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan, Satresnarkoba Polrestabes Palembang, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Jalan Memet Sastra Wirya, Lorong Manggar 2, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Jumat (23/10/2026).
Dalam operasi yang mendapat pengawalan personel Brimob Polda Sumsel tersebut, petugas mengamankan tujuh orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga menyita sabu seberat 1,56 gram beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Penggerebekan itu menarik perhatian warga sekitar. Ratusan orang terlihat berkerumun menyaksikan proses penindakan di lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Patar Silalahi, mengatakan tujuh orang yang diamankan diduga menggunakan narkoba. Petugas BNNP Sumsel telah melakukan pemeriksaan urine terhadap mereka.
“Setelah dilakukan penggerebekan, kita mengamankan tujuh orang yang juga menggunakan. Tadi sudah dilakukan pengecekan urine oleh BNNP Sumatera Selatan,” ujar Patar saat memberikan keterangan bersama Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Muhammad Burhanudin Hanafiah.
Baca Juga: Dua Hari Dicari, Lansia yang Hilang di Sungai Musi Ditemukan Meninggal 2 Km dari Jembatan Musi IV
Selain mengamankan tujuh orang, petugas menemukan sejumlah barang di lokasi, mulai dari alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba, telepon genggam, korek api, plastik klip, hingga beberapa timbangan.
Polisi juga menyita sabu dengan berat total 1,56 gram. Seluruh barang tersebut dibawa untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Patar mengatakan, penyidik turut mendalami telepon genggam yang ditemukan di lokasi. Pemeriksaan forensik akan dilakukan untuk menelusuri informasi yang mungkin berkaitan dengan aktivitas narkoba di tempat tersebut.
“Handphone ini akan dilakukan pendalaman. Nanti kita forensik,” tegasnya.
Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membantu petugas mengungkap lebih jauh aktivitas yang berlangsung di lokasi, termasuk kemungkinan adanya informasi lain yang relevan dengan penyelidikan.
Adapun tujuh orang yang diamankan masing-masing disebut bernama Krisna, Candra, Yoga, Nanda, Candra, Junaidi, dan Yuswan.
Mereka selanjutnya akan menjalani pendalaman berdasarkan hasil pemeriksaan urine dan proses asesmen untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.
Patar menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sumatera Selatan.
“Kami berkomitmen untuk selalu memberantas narkoba. Ini sudah menjadi komitmen dan perintah langsung dari Bapak Presiden dan Bapak Kapolri,” ujarnya.
Hingga kini, pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan serta barang bukti masih menjadi bagian dari proses penanganan kasus tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 15 Ramalan Zodiak Hari Ini 21 Oktober 2026, Ada Peluang Baru hingga Urusan Asmara
- 25 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 20 Oktober 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan
- 3Kumpulan Link Twibbon Hari Santri Lengkap dengan Cara Membuatnya
- 4Update Harga Emas Perhiasan Palembang Kamis 22 Oktober 2026
- 5Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini 22 Oktober 2026: Karier, Cinta, dan Keuangan
- 6Bergerak Naik, Cek Harga Emas Perhiasan Palembang Rabu 21 Oktober 2026
- 7Tarif Listrik Terbaru Oktober 2026, Berlaku Golongan Subsidi dan Non Subsidi
- 8Pencairan Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Penerima PKH BPNT di Sini
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








