Antrean Solar Subsidi Kian Panjang, Pemprov Sumsel Siapkan Strategi Baru

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan mulai menyiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar yang belakangan terjadi di berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Evaluasi dilakukan menyusul terbatasnya kuota Solar subsidi yang diterima Sumsel dibandingkan kebutuhan masyarakat. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab antrean kendaraan yang terus terjadi di sejumlah wilayah.
Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Sumsel, Basyaruddin Akhmad, mengatakan pemerintah saat ini masih memetakan berbagai faktor penyebab sebelum menetapkan kebijakan penanganan.
"Hasil pemetaan ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat bersama Gubernur Sumsel, BPH Migas, Pertamina, Polda Sumsel, dan instansi terkait pada 7 Juli mendatang," kata Basyaruddin, Jumat (3/7/2026).
Baca Juga: Karhutla di Pedamaran OKI Hanguskan 6 Hektare Lahan, Helikopter Water Bombing Dikerahkan
Menurutnya, kebutuhan Solar subsidi di Sumsel jauh lebih besar dibandingkan kuota yang diberikan pemerintah pusat. Dari usulan sekitar 2 juta kiloliter, Sumsel hanya memperoleh alokasi sekitar 600 ribu kiloliter.
Tak hanya persoalan kuota, jumlah SPBU yang menyalurkan BBM di Sumsel juga dinilai belum mampu mengimbangi tingginya permintaan. Saat ini terdapat sekitar 186 SPBU yang melayani masyarakat sehingga antrean masih terkonsentrasi di sejumlah titik.
"Kalau jumlah SPBU bertambah, distribusi kendaraan akan lebih merata sehingga antrean tidak menumpuk di satu lokasi," ujarnya.
Selain itu, kenaikan harga BBM nonsubsidi juga disebut memicu bertambahnya pengguna kendaraan diesel yang beralih menggunakan Solar subsidi. Akibatnya, konsumsi Solar subsidi meningkat lebih cepat dari perkiraan.
Pemprov Sumsel juga mengungkapkan bahwa penyerapan kuota Solar subsidi hingga pertengahan tahun sudah mendekati batas yang tersedia. Jika tidak dilakukan pengendalian, stok dikhawatirkan tidak mencukupi hingga akhir tahun.
Untuk mengurangi kepadatan antrean, pemerintah mengusulkan perubahan jam operasional penyaluran Solar subsidi. Waktu pelayanan yang sebelumnya berlangsung pukul 22.00 hingga 04.00 WIB diusulkan menjadi pukul 21.00 hingga 05.00 WIB agar distribusi lebih panjang dan antrean dapat terurai.
Selain itu, Pemprov juga mengusulkan penambahan SPBU yang mendapat penugasan menyalurkan Solar subsidi sehingga akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi menjadi lebih merata.
Di sisi pengawasan, sistem pembelian menggunakan barcode akan diperketat. Ke depan, setiap kendaraan yang mengisi Solar subsidi tidak hanya wajib menunjukkan barcode, tetapi juga harus memperlihatkan STNK yang sesuai dengan identitas kendaraan.
"Verifikasi akan diperketat. Barcode, nomor polisi, dan STNK harus sesuai. Jika datanya tidak cocok, kendaraan tidak akan dilayani," tegas Basyaruddin.
Seluruh usulan tersebut masih berupa rekomendasi awal dan akan dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan sebelum diputuskan sebagai kebijakan resmi dalam rapat koordinasi pekan depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Pre-Order iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max di iBox, Cek Jadwal dan Promo
- 25 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 13 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dan Tantangan
- 3Ramalan Zodiak Leo Hari Ini, Cinta, Karier, dan Keuangan
- 4Kabut Asap Mulai Mereda, 52 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Berjalan Lancar
- 5BMKG Prediksi Seluruh Wilayah Sumsel Akan Dilanda Hujan Hari Ini
- 6Penggerebekan Narkoba di Lorong Jayalaksana Palembang, Polisi Sita 4 Paket Sabu
- 7Sinopsis dan Daftar Pemain Bapak Paling Jujur, Tayang Mulai 15 Oktober 2026
- 85 Ramalan Zodiak Akhir Pekan, Saatnya Bersantai dan Menata Kembali Prioritas
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







