Babat 4,2 Hektar Lahan,11 Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Muba, Polisi Kantongi Nama Pemilik dan Buru Jaringan

AKURAT.CO SUMSEL Kebakaran hebat kembali melanda lokasi sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin. Sedikitnya 11 titik sumur ilegal dilaporkan terbakar di lahan HGU PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Selasa malam (31/3/2026).
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB itu tidak hanya menghanguskan sumur minyak, tetapi juga merusak lahan hingga 4,2 hektare. Sejumlah kendaraan turut menjadi korban, terdiri dari 8 unit mobil pikap, 1 truk, serta beberapa sepeda motor.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api diduga berasal dari salah satu sumur minyak yang berada di area tebing. Kobaran api kemudian menyambar bak penampungan hingga merembet ke tangki plastik berisi minyak mentah.
Akibat panas tinggi, tangki meleleh dan minyak mengalir ke bawah tebing, membuat api cepat menyebar ke berbagai titik, termasuk warung warga dan sumur-sumur lainnya. Api baru berhasil dipadamkan pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Aparat kepolisian dari Polda Sumatera Selatan bersama Polres setempat langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan area.
Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu'min Wijaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga sebagai pemilik sumur ilegal tersebut.
Baca Juga: Bela Ibunya Dihina, Pria di Palembang Dikeroyok dan Diserang Senjata Tajam
“Beberapa identitas sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam proses pendalaman. Kami akan mengusut tuntas hingga ke jaringan yang terlibat,” tegasnya.
Untuk kepentingan penyelidikan dan menghindari risiko lanjutan, polisi telah memasang garis polisi di seluruh area terdampak yang dinilai masih rawan.
Polda Sumsel menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik illegal drilling yang dinilai sangat berbahaya, baik bagi keselamatan manusia maupun lingkungan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas sumur minyak ilegal. Selain melanggar hukum, ini juga berpotensi menimbulkan korban jiwa,” tegas Nandang.
Saat ini, penyidik masih terus memeriksa sejumlah saksi dan mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik aktivitas ilegal tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Pre-Order iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max di iBox, Cek Jadwal dan Promo
- 25 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 13 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dan Tantangan
- 3Ramalan Zodiak Leo Hari Ini, Cinta, Karier, dan Keuangan
- 4Kabut Asap Mulai Mereda, 52 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Berjalan Lancar
- 5Penggerebekan Narkoba di Lorong Jayalaksana Palembang, Polisi Sita 4 Paket Sabu
- 6BMKG Prediksi Seluruh Wilayah Sumsel Akan Dilanda Hujan Hari Ini
- 7Sinopsis dan Daftar Pemain Bapak Paling Jujur, Tayang Mulai 15 Oktober 2026
- 85 Ramalan Zodiak Akhir Pekan, Saatnya Bersantai dan Menata Kembali Prioritas
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu





