Viral Klien BNN Prabumulih Diduga Minum Cairan Pembersih, Ini Penjelasan Resmi dan Respons Keluarga

AKURAT.CO SUMSEL Peristiwa seorang pria berinisial OB (35), warga Sukajadi, yang diduga meminum cairan pembersih lantai di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih, menjadi sorotan publik dan viral di media sosial.
Kejadian tersebut memicu berbagai spekulasi, termasuk dugaan kelalaian dalam pengawasan. Namun pihak BNN memberikan klarifikasi terkait status dan kronologi kejadian.
Kepala BNN Kota Prabumulih, AKBP Fauziah, menegaskan bahwa OB bukan tahanan, melainkan klien yang tengah menjalani proses penanganan karena terbukti positif mengonsumsi narkoba.
“OB bukan tahanan, melainkan klien yang akan direhabilitasi. Ia tidak ditempatkan di ruang tahanan, melainkan berada di lingkungan kantor BNN,” ujarnya.
Terkait dugaan OB meminum cairan pembersih lantai jenis Prostex, Fauziah menyebut belum ada kepastian. Saat kejadian, OB berada di lantai dua dengan alasan hendak melaksanakan salat.
“Tidak ada yang melihat secara langsung. Namun di sekitar lokasi memang ditemukan botol cairan pembersih. Saat ini kondisi OB dalam keadaan sehat dan masih dalam pengawasan,” jelasnya.
Baca Juga: Heboh Diduga Ada Tuyul, Uang Warga Jakabaring Palembang Sering Hilang Sejak 3 Tahun Silam
Ia menambahkan, OB sempat menjalani observasi di rumah sakit. Hasil pemeriksaan medis tidak menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan sehingga yang bersangkutan kembali dibawa ke kantor BNN untuk penanganan lebih lanjut.
“Setelah observasi, tidak ada indikasi yang mengharuskan rawat inap, sehingga kami bawa kembali ke kantor. Selanjutnya OB akan menjalani rehabilitasi,” katanya.
Sementara itu, pihak keluarga menyampaikan keberatan atas keputusan tersebut. Istri OB, YLN, menyebut kondisi suaminya masih lemah dan mengalami luka pada bagian mulut diduga akibat cairan yang diminum.
“Suami saya masih mual, pusing, dan mulutnya seperti terbakar. Kami berharap dia bisa dirawat dulu di rumah sakit,” ujarnya.
YLN juga mengaku mendapat informasi dari pihak medis bahwa suaminya mengalami keracunan dan disarankan untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
“Kami hanya ingin memastikan kondisi kesehatannya pulih dulu. Setelah itu, silakan diproses sesuai aturan,” katanya.
Peristiwa ini turut memicu perhatian publik terkait sistem pengawasan di lingkungan lembaga penegak hukum. Sejumlah pihak menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh guna memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Hingga saat ini, BNN Prabumulih memastikan OB tetap berada dalam pengawasan dan akan menjalani proses rehabilitasi sesuai ketentuan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 215 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Besok Siang, Cek Daftar Wilayahnya
- 3iPhone 18 Pro Max vs Xiaomi 18 Pro Max, Adu Spek Flagship 2026: Kamera 200MP hingga Baterai 8.500 mAh
- 4Ciri-ciri Bansos PKH BPNT September 2026 Cair dan Masuk Rekening
- 5Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026
- 6Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Jam Berapa?
- 7Samsung Galaxy A08 Resmi Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- 8Harvest Moon 26-27 September 2026, Ini Waktu Puncak Bulan Purnama di Indonesia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu





