Sumsel

Konsulen RSUP M Hoesin Palembang yang Tendang Dokter PPDS Ternyata Dikenal Temperamental, Rupanya Pernah Disanksi

Maman Suparman | 23 April 2025, 14:30 WIB
Konsulen RSUP M Hoesin Palembang yang Tendang Dokter PPDS Ternyata Dikenal Temperamental, Rupanya Pernah Disanksi

 


AKURAT.CO SUMSEL Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan seorang dokter konsulen berinisial YS di RSUP Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang kembali mencuatkan perhatian publik, setelah ia dilaporkan menendang testis dokter muda dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berinisial S.

Kejadian ini terjadi di ruang Intensive Care Unit (ICU) pada Minggu (20/4/2025) dan menyebabkan korban mengalami pendarahan dalam.

Insiden terbaru ini membuka tabir panjang riwayat buruk dokter YS yang ternyata dikenal temperamental dan telah berulang kali diberi sanksi oleh manajemen rumah sakit.

Direktur Utama RSUP Mohammad Hoesin, dr. Siti Khalimah, mengungkapkan bahwa dokter YS bukan kali pertama melakukan tindakan yang dinilai tidak etis dan kasar terhadap dokter muda maupun perawat.

“Pada 2019 lalu, dokter YS sempat dikenai sanksi karena pelanggaran kode etik berupa ucapan tidak pantas terhadap peserta PPDS. Saat itu, ia kami larang mengajar selama dua tahun,” jelas Siti dalam konferensi pers, Rabu (23/4/2025).

Tak hanya itu, sepanjang tahun 2023, laporan demi laporan kembali masuk. Dokter YS dilaporkan kerap mengeluarkan kata-kata kasar, mencubit, bahkan memukul tenaga medis lainnya.

“Banyak laporan masuk, kami beri sanksi disiplin. Tapi rupanya tidak ada perubahan perilaku. Kekerasan tetap terjadi,” tambah Siti.

Baca Juga: Dokter Konsulen di RSMH Dinonaktifkan Usai Tendang Alat Vital PPDS

Pihak manajemen RSMH akhirnya mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dokter YS dari seluruh aktivitas mengajar dan pelayanan medis.

Menurut Siti, karakter dokter YS yang mudah tersulut emosi kerap membuat tenaga medis merasa tertekan. Tidak sedikit perawat ICU mengaku sering dimarahi bahkan diintimidasi secara verbal.

“Beliau mudah marah, tidak sabaran. Jika melihat tindakan PPDS tidak sesuai ekspektasinya, langsung marah bahkan bisa melakukan kekerasan fisik. Ini membuat lingkungan kerja menjadi tidak kondusif,” ujar Siti.

Pihak rumah sakit memastikan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan hukum dan etika profesi.

RSUP M Hoesin juga berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman dan profesional bagi seluruh tenaga medis, khususnya peserta didik yang masih dalam masa pendidikan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia