Kapolres Palembang Janji Akan Tindak Tegas Anggota yang Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas

AKURAT.CO SUMSEL Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, angkat bicara terkait insiden kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan anggota Polsek Kertapati.
Selain menyampaikan permohonan maaf mendalam, pihak kepolisian memastikan proses hukum terhadap anggota tersebut akan berjalan terbuka dan tegas.
Kecelakaan yang terjadi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane pada Jumat (30/1/2026) malam tersebut merenggut nyawa Agus Tamimi (37), warga Desa Pelabuhan Dalam, Pemulutan.
Dalam konferensi pers di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (31/1/2026) sore, Kombes Pol Sonny menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga korban.
"Atas nama pimpinan dan seluruh jajaran, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya. Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban," ujar Sonny dengan nada prihatin.
Ia menegaskan bahwa personel yang terlibat dalam insiden tersebut kini sedang menjalani proses pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihaknya menjamin tidak akan ada yang ditutup-tupi dalam penanganan kasus ini.
Baca Juga: Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Patroli di Kertapati, Anggota Polisi Diperiksa Propam
"Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Jika terbukti bersalah, persidangan akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Tragedi ini menjadi momentum bagi Polrestabes Palembang untuk melakukan pembenahan internal. Sonny menyebut akan ada evaluasi total mengenai standar operasional prosedur (SOP) di lapangan, terutama saat personel melakukan patroli, pengawalan, maupun tindakan hukum di jalur lalu lintas.
"Kejadian ini menjadi poin evaluasi menyeluruh bagi kami, agar pelaksanaan tugas dalam memelihara Kamtibmas tetap mengedepankan keamanan dan keselamatan semua pihak," tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menyatakan bahwa Kapolda Sumsel menaruh perhatian serius pada kasus ini. Kapolda menginstruksikan agar penyidikan dilakukan secara profesional dan objektif.
"Bapak Kapolda mengharapkan kasus ini diungkap secara terbuka. Akan ada tindakan tegas jika anggota terbukti melakukan pelanggaran, baik itu pidana maupun kode etik," kata Nandang.
Polda Sumsel juga kembali memberikan peringatan keras kepada seluruh personel di lapangan untuk selalu disiplin dan mematuhi SOP saat bertugas.
Insiden maut ini terjadi tepat di putaran balik Puskesmas Palembang, Kertapati, sekitar pukul 19.00 WIB. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terlibat benturan dengan kendaraan yang dikemudikan anggota kepolisian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Siap-siap, Kemensos dan PT Pos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos
- 2BMKG Prediksi Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Palembang Berpotensi Sore dan Malam
- 3Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 4Avengers Endgame: Encore Resmi Tayang di Bioskop, Simak Perbedaannya dengan Versi 2019
- 5Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026
- 6Samsung Galaxy A08 Resmi Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- 7Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 23 September 2026: Jangan Terburu-buru Ambil Keputusan
- 8Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Menang 2-0 Atas Singapura
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









