Sumsel

Menteri Perhubungan Setujui Aktivasi Bandara Gatot Subroto Way Kanan Usai Terima Audiensi Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni

Deni Hermawan | 6 Maret 2024, 20:00 WIB
Menteri Perhubungan Setujui Aktivasi Bandara Gatot Subroto Way Kanan Usai Terima Audiensi Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni

AKURAT.CO SUMSEL Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni bertemu dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk membahas reaktivasi Bandara Gatot Subroto Way Kanan. 

Menhub bahkan meminta ketersediaan pesawat ATR untuk membantu reaktivasi bandara.

"Opsi pertama itu pesawat ATR, itu kami upayakan untuk disediakan ya, kami akan upayakan semaksimal mungkin. Tapi pada prinsipnya kami akan upayakan percepatan reaktivasi Bandara Gatot Subroto Way Kanan akan segera beroperasi untuk komersil kembali," kata Menhub Budi Karya Sumadi pada Selasa (5/3/2024).

"Ini jadi bisa silakan dilakukan saja reaktivasi aja. Itu berita baiknya ya,” sambungnya.

Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni menyambut baik opsi dari Menhub Budi Karya Sumadi. Dia berharap agar Bandara Gatot Subroto dapat kembali beroperasi sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 mendatang.

“Terima kasih Bapak Menteri, bahagia sekali kami. Mudah-mudahan sebelum lebaran sudah bisa beroperasi,” ucap Fatoni.

Dalam kesempatan yang sama, Agus Fatoni juga menegaskan kehadiran seluruh Kepala Daerah di Provinsi Sumatera Selatan dan Lampung yang berdekatan dengan lokasi Bandara Gatot Subroto Way Kanan. 

Hal ini sebagai bentuk komitmen mereka guna mewujudkan rencana reaktivasi bandara tersebut.

“Ini lengkap semua Bupati yang hadir sebagai bentuk komitmen, kami juga sudah melakukan MoU dengan mereka,” kata Fatoni.

Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, juga menyatakan kesiapannya untuk mempercepat reaktivasi Bandara Gatot Subroto Way Kanan dengan menyediakan anggaran khusus.

“Terima kasih Pak Menteri, jadi kami sudah banyak membangun kantor yang baru untuk keberangkatan dan kedatangan. Kami sudah dianggarkan, kami ready anggarannya. Kami prinsipnya siap,” tutupnya. (Ril)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto