Persyaratan Penting untuk Daftar CPNS 2024, Jangan Sampai Tidak Tahu Ukuran Dokumen yang Wajib Dipatuhi

AKURAT.CO SUMSEL Menyambut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, calon peserta diharapkan memperhatikan dengan cermat persyaratan pendaftaran, terutama terkait ukuran dokumen yang harus diunggah.
Panitia seleksi telah menetapkan batasan ukuran file untuk setiap jenis dokumen, yang harus dipatuhi agar berkas pendaftaran diterima dan diproses dengan baik.
Berikut adalah ketentuan ukuran dokumen yang perlu diketahui oleh pelamar:
1. e-KTP
Dokumen ini harus diunggah dalam format JPEG atau JPG dengan ukuran maksimal 200 KB.
2. Ijazah Terakhir
Harus dalam format PDF dengan ukuran maksimal 800 KB.
3. Transkrip Nilai
Diunggah dalam format PDF dengan batas ukuran 500 KB.
4. Akta Kelahiran
Dokumen ini perlu diunggah dalam format PDF dengan ukuran maksimal 500 KB.
Baca Juga: Viral di Medsos, Pria Tertangkap Basah Sedang Mencopet di Palembang
5. Daftar Riwayat Hidup
Biasanya bisa diunduh dari laman instansi masing-masing dan harus mengikuti format yang telah ditetapkan.
6. Pasfoto
Di wajibkan menggunakan latar belakang merah, ukuran maksimal 200 KB dalam format JPEG atau JPG.
7. Swafoto (Selfie)
Dokumen ini harus diunggah dalam format JPEG atau JPG dengan ukuran maksimal 200 KB.
8. Surat Lamaran
Harus diunduh dari instansi terkait, dengan ukuran maksimal 300 KB dalam format PDF.
9. Dokumen Khusus
Untuk persyaratan tambahan sesuai jenis seleksi dan instansi yang dilamar, batas ukuran maksimal adalah 800 KB dalam format PDF.
Kepatuhan terhadap ketentuan ini sangat penting. Kesalahan seperti ukuran file yang terlalu besar atau format yang tidak sesuai dapat menyebabkan berkas pendaftaran dinyatakan tidak lengkap, yang berpotensi menghambat proses seleksi.
Calon peserta diimbau untuk memeriksa dan memastikan bahwa semua dokumen yang diunggah memenuhi ketentuan yang ditetapkan agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar dan tanpa kendala.
Dengan mematuhi pedoman ini, pelamar dapat menghindari kesalahan yang dapat berdampak pada kelulusan proses seleksi CPNS 2024. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 15 Ramalan Zodiak Hari Ini 21 Oktober 2026, Ada Peluang Baru hingga Urusan Asmara
- 25 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 20 Oktober 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan
- 3Kumpulan Link Twibbon Hari Santri Lengkap dengan Cara Membuatnya
- 4Bergerak Naik, Cek Harga Emas Perhiasan Palembang Rabu 21 Oktober 2026
- 5Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini 22 Oktober 2026: Karier, Cinta, dan Keuangan
- 6Tarif Listrik Terbaru Oktober 2026, Berlaku Golongan Subsidi dan Non Subsidi
- 7Pencairan Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Penerima PKH BPNT di Sini
- 8Update Harga Emas Perhiasan Palembang Kamis 22 Oktober 2026
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu





