Sudah Hapus 6 Juta Akun Pelanggar Usia Minimum, TikTok Umumkan Akan Blokir Filter Kecantikan untuk Remaja

AKURAT.CO SUMSEL – TikTok mengumunkan kebijakan barunya yang akan membatasi penggunaan filter kecantikan untuk para remaja.
Langkah ini diambil untuk mendukung kesehatan mental para pengguna muda, terutama yang berisiko terpengaruh oleh efek visual yang dihasilkan oleh filter tersebut.
TikTok akan menyatakan bahwa pembatasan tersebut akan berlaku bagi pengguna di bawah usia 18 tahun. Nantinya, penguna dengan batas usia tersebut tidak akan lagi bisa mengakses efek filter yang mengubah penampilan secara signifikan.
Baca Juga: Rambut Rontok? Coba 6 Tips Alami Ini yang Bikin Rambutmu Lebih Sehat!
Adapun filter yang diblokir adalah filter memperhalus kulit, memperpanjang bulu mata, atau merampingkan wajah. Meskipun demikian, filter yang bersifat humoris atau lucu, seperti efek telinga binatang atau fitur kreatif lainnya, tetap diizinkan.
Langkah Tiktok dalam membatasi pengunaan filter ini diambil setelah laporan dari lembaga Internet Matters terkait dampak negatif dari penggunaan filter kecantikan yang berlebihan.
Filter-filter ini sering kali menciptakan citra tubuh yang tidak realistis, sehingga remaja kesulitan membedakan antara gambar asli dan yang sudah dimodifikasi. Kondisi ini terkesan memberikan tekanan untuk dapat tampil sempurna di media sosial.
Dengan lebih dari 1 miliar pengguna aktif di seluruh dunia, TikTok menyadari pentingnya menjaga keseimbangan antara kreativitas dan kesehatan mental penggunanya.
Sebagai bagian dari upayanya untuk meningkatkan pengalaman pengguna, TikTok juga berencana meluncurkan sumber daya baru di 13 negara Eropa untuk mendukung pengguna yang melaporkan konten terkait perilaku berbahaya, seperti bunuh diri, melukai diri sendiri, atau pelecehan.
Teknologi Baru untuk Keamanan Pengguna tengah dikembangkan untuk mendeteksi akun-akun yang dibuat oleh anak-anak di bawah usia 13 tahun, yang seharusnya tidak diperbolehkan menggunakan platform ini.
Meskipun TikTok sudah menghapus sekitar enam juta akun setiap tahunnya yang melanggar kebijakan usia minimum, pengguna tetap dapat mengajukan banding jika merasa akunnya terhapus secara keliru.
Kepala Kebijakan Publik Eropa TikTok, Christine Grahn, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkolaborasi dengan para ahli untuk memperbaiki kebijakan dan meningkatkan keselamatan serta keamanan bagi semua penggunanya.
"Kami akan terus belajar dari komunitas kami dan bermitra dengan para ahli untuk melakukan yang lebih baik lagi," ujar Grahn pada Rabu (4/12/2024). (red)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Klasemen Sementara Asian Games 2026: Indonesia di Urutan 14 Raih 27 Medali
- 2Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 3iPhone 18 Pro Max vs Xiaomi 18 Pro Max, Adu Spek Flagship 2026: Kamera 200MP hingga Baterai 8.500 mAh
- 415 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Besok Siang, Cek Daftar Wilayahnya
- 5Ciri-ciri Bansos PKH BPNT September 2026 Cair dan Masuk Rekening
- 6Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Jam Berapa?
- 7Harvest Moon 26-27 September 2026, Ini Waktu Puncak Bulan Purnama di Indonesia
- 8Ramalan Zodiak Aries Hari Ini 28 September 2026, Ada Peluang Finansial dan Tantangan dalam Hubungan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









