Sumsel

Tak Perlu Bayar, Ini 3 Aplikasi Streaming Gratis dan Legal yang Wajib Dicoba

Maman Suparman | 26 Juni 2025, 09:01 WIB
Tak Perlu Bayar, Ini 3 Aplikasi Streaming Gratis dan Legal yang Wajib Dicoba

AKURAT.CO SUMSEL Menonton film atau serial favorit kini tidak harus merogoh kocek dalam.

Di era digital yang serba canggih, menikmati hiburan berkualitas secara gratis dan legal bukan lagi hal yang mustahil.

Sejumlah platform streaming menawarkan layanan nonton tanpa biaya, cukup bermodalkan kuota internet dan kesabaran menghadapi iklan.

Lalu, platform mana saja yang patut dicoba? Berikut tiga aplikasi streaming gratis yang legal, aman, dan cukup berkualitas untuk mengisi waktu luang:

1. YouTube – Raja Hiburan Gratis di Internet

YouTube tak hanya menjadi platform video hiburan biasa, tapi juga sumber film, dokumenter, hingga serial TV dari berbagai negara.

Banyak rumah produksi resmi yang mengunggah konten secara legal dan gratis di kanal mereka.

Mulai dari film pendek, drama, hingga tayangan edukatif, semuanya bisa diakses tanpa biaya. Tinggal pilih genre favorit, dan nikmati tayangan dari layar smartphone atau smart TV.

2. VIU – Surga Pecinta Drama Asia

Bagi penggemar drama Korea, Jepang, hingga Indonesia, VIU adalah aplikasi yang wajib diunduh. Versi gratisnya sudah cukup lengkap, meski diselingi iklan.

Pengguna dapat mengakses berbagai judul populer tanpa perlu mendaftar atau berlangganan.

Jika ingin pengalaman menonton bebas iklan dan episode terbaru lebih awal, pengguna bisa beralih ke versi premium. Namun untuk penonton santai, layanan gratis VIU sudah lebih dari cukup.

3. WeTV – Koleksi Serial Asia dan Konten Lokal

WeTV hadir dengan beragam pilihan drama Asia, terutama dari Tiongkok, Korea, dan Indonesia.

Selain menyuguhkan episode yang bisa ditonton gratis, platform ini juga menghadirkan sejumlah serial orisinal Indonesia eksklusif.

Meski ditayangkan dengan jeda iklan, kualitas visual dan subtitle tetap terjaga.

WeTV cocok bagi pengguna yang mencari alternatif tontonan segar selain drama Korea mainstream.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia