Gegara Ayam Masuk Pekarangan, Nenek 60 Tahun Dipukul Tetangga di Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Konflik sepele di lingkungan bertetangga berujung pada tindak kekerasan di Jalan Jakabaring, Kelurahan Silaberanti, Palembang.
Sunaiyati (60) menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri, berinisial AG, hanya karena menegur ayam peliharaan pelaku yang masuk ke pekarangan rumahnya.
Didampingi anaknya, Sunaiyati melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Jumat (28/11/2025) siang, berharap mendapatkan keadilan.
Kepada petugas, Sunaiyati menuturkan bahwa kejadian tragis tersebut berlangsung pada Kamis (27/11/2025), sekitar pukul 12.00 WIB, tepat di teras rumahnya.
"Kejadian depan rumah saya, Pak," kata korban.
Awalnya, Sunaiyati merasa kesal ketika melihat pekarangan rumah, termasuk tanaman dan pasir, menjadi kotor dan berantakan akibat ulah ayam milik tetangganya.
Merasa geram, korban pun berteriak meluapkan kekesalannya.
Baca Juga: Xiaomi 17 Ultra Bakal Usung Kamera Telefoto 200MP, Meluncur Lebih Cepat dari Jadwal
"Melihat motor [dan] tanaman diacak-acak ayam terlapor, saya langsung berteriak Pak, kesal," ungkapnya.
Keributan kecil itu membesar ketika korban bertanya, "Ini ayam siapa?" Pertanyaan tersebut dijawab oleh ibu terlapor, yang membenarkan bahwa itu adalah ayamnya.
Mendengar keributan tersebut, terlapor AG ikut keluar rumah dan secara tiba-tiba langsung melakukan pemukulan terhadap Sunaiyati.
"Mendengar saya bertanya ayam siapa itu. Terlapor keluar rumah dan langsung memukul bahu saya sebanyak dua kali," ujar Sunaiyati.
Aksi pemukulan ini sempat dilerai oleh anak korban yang berada di lokasi. Setelah melancarkan aksinya, terlapor AG langsung masuk kembali ke dalam rumahnya. Akibat peristiwa ini, Sunaiyati dikabarkan mengalami luka memar di bahu kirinya.
“Saya tidak terima, Pak, oleh karena itu saya melapor ke sini, berharap ada keadilan,” harapnya.
Laporan korban telah diterima oleh Polrestabes Palembang. Kepala SPK, Ipda Yudi Setiawan, didampingi Pamapta Ipda Tamia Rahmadhani, membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut.
"Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan," tutup Ipda Yudi Setiawan. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Klasemen Sementara Asian Games 2026: Indonesia di Urutan 14 Raih 27 Medali
- 2iPhone 18 Pro Max vs Xiaomi 18 Pro Max, Adu Spek Flagship 2026: Kamera 200MP hingga Baterai 8.500 mAh
- 3Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 415 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Besok Siang, Cek Daftar Wilayahnya
- 5Ciri-ciri Bansos PKH BPNT September 2026 Cair dan Masuk Rekening
- 6Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Jam Berapa?
- 7Harvest Moon 26-27 September 2026, Ini Waktu Puncak Bulan Purnama di Indonesia
- 8Ramalan Zodiak Aries Hari Ini 28 September 2026, Ada Peluang Finansial dan Tantangan dalam Hubungan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









