Sumsel

Polda Sumsel Musnahkan 11,7 Kg Sabu dan 1.317 Butir Ekstasi, Diduga Terkait Jaringan Besar

Maman Suparman | 19 Juni 2025, 15:00 WIB
Polda Sumsel Musnahkan 11,7 Kg Sabu dan 1.317 Butir Ekstasi, Diduga Terkait Jaringan Besar

AKURAT.CO SUMSEL Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi narkotika.

Sebanyak 11,7 kilogram sabu dan 1.317 butir pil ekstasi dimusnahkan, Kamis (19/6/2025), dalam sebuah proses yang dilakukan terbuka di Mapolda Sumsel, menggunakan mesin blender dan campuran cairan pembersih lantai.

Barang bukti tersebut berasal dari 11 kasus pengungkapan di lima kabupaten/kota berbeda, yakni Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Prabumulih, dan Muara Enim.

Pengungkapan terbesar berasal dari tersangka Antoni (49), warga Palembang yang ditangkap saat hendak bertransaksi di sebuah warung di Jalan Sukabangun II, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Antoni kedapatan membawa tas besar berisi sabu dan ekstasi, dan mengaku hanya bertindak sebagai kurir.

Ia dijanjikan upah Rp10 juta oleh seseorang berinisial J yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Hindari Tali Layangan, Pengendara Motor Tabrak Mobil di Jembatan Musi VI Palembang

“Pemusnahan ini adalah bagian dari kewajiban proses hukum, agar barang bukti tidak disalahgunakan dan menjadi bagian dari kelengkapan berkas perkara yang segera dikirim ke kejaksaan,” ujar Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, dalam konferensi pers.

Harissandi menyebut, meskipun sebagian besar tersangka yang diamankan hanyalah kurir, pihaknya meyakini mereka masih satu jaringan dengan sindikat besar yang ditangkap BNN di perairan Kepri akhir Mei lalu, dengan barang bukti sabu seberat 2 ton.

“Sumsel ini bukan hanya pasar, tapi juga jalur transit menuju Jakarta. Karena itu, kami terus memburu bandar besar di balik jaringan ini,” tegasnya.

Dari total 19 kasus yang berhasil diungkap selama Mei 2025, 16 tersangka diamankan, seluruhnya berperan sebagai kurir. Dalam proses pemusnahan, beberapa di antara mereka menunjukkan ekspresi berbeda, mulai dari tertunduk diam hingga bersikap santai.

“Pelaku ini diamankan saat membawa sabu yang diambil di depan toko jamu eks loket bus KM 11 Palembang. Tasnya sudah dipaketkan dan tinggal diserahkan ke penerima,” tambah Harissandi.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di hadapan tim forensik, penyidik, kejaksaan, serta para tersangka sebagai bagian dari transparansi dan prosedur hukum.

Polda Sumsel menegaskan akan terus menutup celah peredaran narkoba, baik di jalur darat, laut, maupun udara.

“Tidak ada kompromi untuk pengedar dan jaringan narkoba,” tutup Harissandi. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia