Pegawai Honorer Persiapkan Diri! Ada Kesempatan Diangkat PNS 2024, Cek Syarat dan Kategori Pegawai Honor Diangkat Jadi PNS

AKURAT.CO SUMSEL Kabar gembira, ada kesempatan untuk pegawai honor diangkat jadi PNS apabila memenuhui syarat dan kategori yang telah ditentukan dalam peraturan pemerintah (PP).
Hal itu Berdasarkan PP No. 48 Tahun 2005 yang membahas tentang pengangkatan pegawai honor jadi PNS
Namun, tidak semua pegawai honor bisa diangkat jadi PNS, ada beberapa kategori dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Pegawai Honor dapant diangkat menjadi PNS melalui beberapa faktor dengan memprioritaskan usia yang paling tua dan memiliki masa mengabdi yang telah lama, yaitu;
1. Seleksi Administrasi
2. Disipilin
3. Integritas
4. Kesehatan dan,
5. Kompetensi.
Selain itu, Dalam Pasal 3 ayat 1 PP No. 48 Tahun 2005 dijelaskan bahwa pengangkatan pegawai honor jadi PNS dipriortiaskan untuk beberapa kategori.
Baca Juga: Masuk Jurusan Ini Auto Mudah Jadi PNS! Berikut Rekomendasi Jurusan Untuk Jadi PNS
Kategori PNS Diangkat Jadi PNS 2024
a. Tenaga pengajar;
b. Tenaga medis di unit pelayanan kesehatan;
c. Tenaga penyuluh di bidang pertanian, perikanan, dan peternakan; serta
d. Tenaga teknis lain yang sangat diperlukan oleh pemerintah.
Lebih lanjut dalam Pasal 3 ayat 2 juga dijelaskan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk pegawai honor bisa jadi PNS.
Syarat Pegawai Honor Jadi PNS 2024
Adapun beberapa syarat pengangkatan pegawai honorer sebagai PNS dapat dikatakan memenuhi persayarata apabila;
1. Tenaga honorer yang berusia maksimal 46 tahun dan memiliki masa kerja 20 tahun atau lebih tanpa putus.
2. Tenaga honorer yang berusia maksimal 46 tahun dan memiliki masa kerja 10 hingga kurang dari 20 tahun tanpa putus.
Baca Juga: Masuk Jurusan ini Bisa Daftar Perwira POLRI! Berikut Daftar Jurusan untuk Jadi Perwira Karir Polisi
3. Tenaga honorer yang berusia maksimal 40 tahun dan memiliki masa kerja lima hingga kurang dari sepuluh tahun tanpa putus.
4. Tenaga honorer yang berusia maksimal 35 tahun dan memiliki masa kerja satu hingga kurang dari lima tahun tanpa putus.
Jadi segera persiapkan diri untuk memenuhi beberapa faktor, kategori, dan persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah agar Anda yang saat ini berstatus sebagai pegawai honor dapat diangkat menjadi PNS di tahun 2024 ini.
Bagikan informasi mengenai kesempatan pegawai honor diangkat jadi PNS ini ke rekan kerja atau keluarga tercinta. (Dandy Dwi Putra Handho)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 13 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dan Tantangan
- 5Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 8Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu





