Sumsel

Ketahui Passing Grade dan Nilai Maksimum yang Harus Diraih Agar Lolos CPNS

Deni Hermawan | 23 Oktober 2024, 11:00 WIB
Ketahui Passing Grade dan Nilai Maksimum yang Harus Diraih Agar Lolos CPNS

AKURAT.CO SUMSEL Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menjadi salah satu tahap paling krusial dalam proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Tes ini berfungsi untuk menyaring kandidat yang memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

SKD CPNS 2024 telah resmi dimulai sejak 16 Oktober 2024 dan akan berlangsung hingga 14 November 2024.

Setiap peserta harus memenuhi nilai ambang batas atau passing grade yang telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 321 Tahun 2024.

Berapa Passing Grade SKD CPNS 2024?

Mengutip laman resmi KemenPANRB, nilai ambang batas untuk SKD CPNS 2024 terdiri dari tiga komponen utama, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Berikut adalah detail nilai ambang batas untuk masing-masing tes, yaitu TWK dengan passing grade 65, TIU sebesar 80, dan TKP sebesar 166.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Asmara 23 Oktober 2024: Cara Memahami Pasangan untuk Ciptakan Hubungan Harmonis

Nilai ambang batas ini ditetapkan berdasarkan jumlah soal dalam setiap tes. Peserta harus menjawab 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 45 soal TKP.

Setiap jawaban benar pada TIU dan TWK bernilai 5 poin, sedangkan jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0. Untuk TKP, nilai diberikan berdasarkan tingkat kesesuaian jawaban, berkisar antara 1 hingga 5 poin, sementara jawaban kosong tetap bernilai 0.

Maksimum Skor SKD CPNS 2024

KepmenPANRB 321/2024 juga menetapkan bahwa nilai maksimum yang bisa diraih peserta dalam SKD adalah 550 poin, dengan rincian TWK maksimal 150 poin, TIU 175 poin, dan TKP 225 poin.

Meskipun peserta hanya perlu mencapai passing grade, kompetisi tidak berakhir di sana. Peserta harus bersaing meraih skor kumulatif tertinggi untuk meningkatkan peluang lolos ke tahap seleksi selanjutnya.

Dengan nilai ambang batas dan sistem penilaian yang ketat ini, peserta diharapkan mempersiapkan diri dengan baik dan optimal untuk mencapai hasil yang maksimal. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto