Sumsel

Rebutan Bola Usai Main, Pelajar 17 Tahun di Palembang Malah Diduga Dikeroyok

Deny Wahyudi | 6 Oktober 2026, 18:15 WIB
Rebutan Bola Usai Main, Pelajar 17 Tahun di Palembang Malah Diduga Dikeroyok
Keluarga korban saat membuat laporan polisi.

AKURAT.CO SUMSEL Perselisihan setelah pertandingan sepak bola berujung dugaan pengeroyokan terhadap seorang pelajar berusia 17 tahun di Palembang. Kasus tersebut kini dilaporkan ke Polrestabes Palembang.

Laporan dibuat Siti Anita (55), ibu korban MRR, setelah anaknya mengalami luka akibat dugaan pengeroyokan yang terjadi di kawasan Lapangan Kantor Wali Kota Palembang, Jalan Merdeka, Kecamatan Bukit Kecil, Senin (5/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Siti mengatakan, sebelum kejadian, anaknya bersama sejumlah teman sedang bermain sepak bola di lokasi tersebut. Pertandingan awalnya berlangsung normal hingga selesai.

Perselisihan kemudian terjadi ketika salah satu pemain yang dilaporkan merebut bola yang sedang dipegang MRR.

Korban yang merasa keberatan kemudian mendorong terlapor. Situasi pun memanas hingga terjadi kontak fisik.

Baca Juga: Pergoki Chat Istri dengan Pria Lain, Pedagang di Jakabaring Diduga Dianiaya Pakai Batu dan Pisau

Menurut Siti, setelah perselisihan tersebut, sejumlah teman terlapor ikut terlibat dan diduga mengeroyok anaknya.

“Perselisihan tersebut kemudian berlanjut hingga terjadi kontak fisik. Lalu teman-teman terlapor mengeroyok korban secara bersama-sama,” kata Siti.

Akibat kejadian itu, MRR mengalami sejumlah luka, salah satunya pada bagian tangan.

Siti kemudian membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dengan membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang. Ia berharap polisi segera menindaklanjuti laporan dan mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Oleh karena itulah saya melapor ke pihak kepolisian karena anak saya mengalami luka-luka. Saya berharap para pelaku dapat segera ditangkap,” ujarnya.

Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Andi Ardiansyah membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan akan segera kami serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Andi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia